PN Kupang Tetapkan Hakim dan Jadwal Sidang Oknum Anggota DPRD NTT Antonio Soares

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang telah menetapkan majelis hakim dan juga jadwal sidang kasus narkoba dengan tersangka, Antonio Soares.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang telah menetapkan majelis hakim dan juga jadwal sidang kasus narkoba dengan tersangka, Antonio Soares.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com di PN Kelas 1A Kupang, Jumat (8/1/2016), mengatakan, setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari JPU, maka PN telah menetapkan hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved