Kejati NTT Akan Pelajari Kasus Dermaga Nangakeo

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan mempelajari secara menyeluruh persoalan dermaga Nangakeo di Kabupaten Ende.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG
Dermaga Fery Nangakeo di Ende 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan mempelajari secara menyeluruh persoalan dermaga Nangakeo di Kabupaten Ende.

Dermaga yang dibangun sejak tahun 2003 diduga menyimpan banyak masalah.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2016).
Ia dimintai tanggapan soal mubasirnya dermaga Nangakeo.

Dermaga ini dibangun pada tahun 2003, namun sampai sekarang tidak dimanfaatkan. "Kita akan pelajari dulu letak persoalannya," kata John.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved