Kejati NTT Akan Pelajari Kasus Dermaga Nangakeo
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan mempelajari secara menyeluruh persoalan dermaga Nangakeo di Kabupaten Ende.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan mempelajari secara menyeluruh persoalan dermaga Nangakeo di Kabupaten Ende.
Dermaga yang dibangun sejak tahun 2003 diduga menyimpan banyak masalah.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2016).
Ia dimintai tanggapan soal mubasirnya dermaga Nangakeo.
Dermaga ini dibangun pada tahun 2003, namun sampai sekarang tidak dimanfaatkan. "Kita akan pelajari dulu letak persoalannya," kata John.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang