Kasus BLBU di Distanbun NTT, Jaksa Rampungkan Penyidikan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi pengadaan benih pada proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi pengadaan benih pada proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTT.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Sabtu (9/1/2016) menyebutkan, penyidik tengah merampungkan semua hasil penyidikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat ini penyidik Kejati NTT telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Rekomendasi untuk Anda