Negara Wajib Menjamin Keamanan Warganya

Apakah korban meninggal karena ditembak seperti diberitakan, kita harapkan aparat kepolisian segera mengungkapnya.

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
Kompas
KOMPAS Ilustrasi 

POS KUPANG.CO - Kisah meninggalnya Pjs Kepala Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Yopi Hilli, Minggu (3/1/2016), menimbulkan tanda tanya dan menakutkan. Bagaimana mungkin seorang yang bertamu baik- baik di rumah orang, begitu keluar dari rumah langsung tumbang dan tewas di tempat dengan luka di telinga tembus ke kepala.

Apakah korban meninggal karena ditembak seperti diberitakan, kita harapkan aparat kepolisian segera mengungkapnya. Yang pasti kita tidak pernah rela seorang manusia, siapa pun dia, mati sia-sia, entah karena suatu masalah, apalagi kalau tanpa masalah sama sekali. Bagi kita nyawa manusia tidak ternilai karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang istimewa, yang memiliki martabat dan hak asasi, dalam hal ini hak untuk hidup.

Ketika seseorang mati begitu saja karena kekerasan, maka pelaku kekerasan itu telah melawan Pencipta yang empunya kehidupan sekaligus melanggar hak asasi manusia.

Karena itu, kita minta kepolisian untuk tidak tinggal diam dalam kasus ini. Kepolisian dengan segala wewenang dan kemampuannya harus bisa mengungkap penyebab kematian ini. Polisi harus bisa menemukan dan menangkap pelakunya. Dengan demikian, kasus ini bisa diproses secara hukum dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini tidak hanya telah mengorbankan nyawa seorang Yopi Hilli, tetapi telah mengancam dan membuat tidak aman warga di wilayah Desa Lidor. Kalau kematian ini sekadar masalah pribadi antara korban dan pelaku mungkin tidak terlalu menakutkan. Tetapi kalau kematian ini karena penyerangan membabi buta, tanpa ada masalah, inilah yang menakutkan.

Warga dihantui perasaan, jangan sampai dia akan menjadi korban berikutnya. Sesungguhnya inilah salah satu bentuk terorisme di tengah kita.

Dampak dari kondisi seperti ini bisa saja membuat warga tidak bebas bergerak. Mau ke tempat kerja atau ke kebun dan lain-lain serba takut. Kondisi ini pula bisa melahirkan kasak-kusuk dan saling curiga di antara warga, yang bukan tidak mungkin melahirkan masalah-masalah baru.

Dalam kondisi seperti ini, negara melalaui kepolisian tidak boleh tinggal diam. Warga berhak memiliki rasa aman dan nyaman. Polisi harus menjamin hal itu dengan melakukan pengamanan dan menemukan para pelaku.

Kita pun harus bisa memetik pelajaran dari kasus ini. Pikirlah dulu baik buruknya sebelum bertindak. Tidak semua hal yang kita bisa lakukan boleh dilakukan. Jangan sekali-kali mengganggu orang lain, apalagi menghilangkan nyawa orang, karena dampaknya akan sangat luas. Selain pelakunya sendiri menjadi tidak tenang, begitu banyak orang yang tidak ada sangkut paut dengan masalah turut memikul dampaknya.

Kita tidak bisa pungkiri dalam hidup bersama di tengah masyarakat kita mengalami persinggungan atau berselisih pendapat dengan sesama. Maka, hendaklah kita menyelesaikan masalah itu dengan cara yang baik. Kalau toh tidak bisa diselesaikan secara pribadi, silakan menempuh jalur hukum agar kita bisa mendapatkan keadilan. Kita jangan sekali-kali main hakim sendiri.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved