Lurah Kayu Putih Perintahkan Empat Kios Dibongkar
Empat kios yang berada di jalan samping gedung keuangan negara diminta untuk segera dibongkar dengan batas waktu sampai 20/1/2016
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG--Empat kios yang berada di jalan samping gedung keuangan negara diminta untuk segera dibongkar dengan batas waktu sampai 20/1/2016.
Lurah Kayu Putih, Yap Yosua yang dihubungi, Kamis (7/1/2016) menjelaskan, setelah mendapat perintah dari Walikota Kupang dalam rapat untuk segera membongkar kios di dekat gedung keuangan.
"Di sana ada empat bangunan yakni satu tempat cukur dan tiga kios. Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka. Mereka diundang pada tanggal 22/12/2015 dan mereka sudah bersedia untuk membongkar sendiri," jelasnya.
Berita Terkait