Lurah Kayu Putih Perintahkan Empat Kios Dibongkar

Empat kios yang berada di jalan samping gedung keuangan negara diminta untuk segera dibongkar dengan batas waktu sampai 20/1/2016

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG--Empat kios yang berada di jalan samping gedung keuangan negara diminta untuk segera dibongkar dengan batas waktu sampai 20/1/2016.

Lurah Kayu Putih, Yap Yosua yang dihubungi, Kamis (7/1/2016) menjelaskan, setelah mendapat perintah dari Walikota Kupang dalam rapat untuk segera membongkar kios di dekat gedung keuangan.

"Di sana ada empat bangunan yakni satu tempat cukur dan tiga kios. Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka. Mereka diundang pada tanggal 22/12/2015 dan mereka sudah bersedia untuk membongkar sendiri," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved