Herman Herry Dilaporkan ke Polisi

Kapolri Bela Albert Neno, Laporkan Ancaman Herman Herry

Anggota Dit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno mendapat ancaman dari pria di ujung telepon yang mengaku anggota DPR RI, Herman Herry. Albert Neno

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/fidel ali
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Anggota Dit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno mendapat ancaman dari pria di ujung telepon yang mengaku anggota DPR RI, Herman Herry. Albert Neno pun melaporkan ke Polda NTT.

Tindakan Albert Neno mendapat dukungan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Ancaman lewat telepon yang dilakukan ke AKBP Albert terkait penyitaan miras yang dilakukan polisi dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat.

"Masak polisi diancam, takut? Polisi itu melaksanakan tugasnya, kalau merasa benar enggak usah takut," kata Badrodin di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).

Badrodin menilai, langkah Albert yang melaporkan ancaman itu ke Polda sudah benar. "Kalau anggota itu betul merasa benar, lakukan saja, tindak saja," ujarnya.

AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melapor ke Polda NTT.

Wakapolda NTT, Kombes Pol Drs Sumartono Jochanan, SH, MM,yang ditemui di Polda NTT mengatakan, polisi tidak mau berkonflik dengan siapapun.

"Kita saling menghargai tugas masing-masing. Mungkin ada salah paham, nanti kita jernihkan, kalau bisa jernihkan kenapa tidak? Kalau tidak, ya bagaimana jalur penyelesaiannya. Prinsipnya kita tidak mau konflik dengan siapapun, pekerjaan polisi yang seperti itu ada yang barangnya disita, merasa rugi dan tidak senang padahal aturannya seperti itu. Apakah betul Herman Herry yang telepon atau siapa. Yang kita harapkan saling menghargai, polisi itu juga masyarakat, Herman Herry juga perwakilan dari masyarakat, kita mau sama sama baik," katanya.

Mengenai nasib minuman yang disita itu, menurut Sumartono, Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi dan itu terpusat dari mabes. Penyitaan dilakukan sesuai aturan. Mungkin selama ini tidak tersentuh sehingga tidak tahu.

Sementara itu, anggota DPR RI, Herman Herry mengaku tidak pernah berbicara langsung dengan AKBP Albert Neno. Staf khususnya bernama Ronny yang menelepon Albert menggunakan handphone miliknya.

Herman Herry yang dihubungi melalui staf khusus, Ronny Bunga dan didengar wartawan di Hotel Sotis, Selasa (29/12/2015), menjelaskan, pada waktu open house di B n B, Jumat (25/12/2015) malam, ada pengaduan dari masyarakat bahwa AKBP Albert Neno sebagai Kasubdit 2 dan anak buahnya melakukan penyitaan bir dari ruko, toko dan warung. Saat operasi, polisi menggunakan aturan Menteri Perdagangan yang lama.

"Tetapi setahu saya aturan itu sudah dicabut oleh Menteri Perdagangan yang baru dan diterbitkan surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang terkait dengan miras tipe A. Intinya adalah penjualan miras tipe A diserahkan ke kebijakan kepala daerah setempat sesuai karateristik daerahnya. Artinya, dalam penyitaan, polisi berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dinas Perdagangan Kota Kupang. Masyarakat mengadu ke saya karena merasa Albert Neno melanggar aturan, menyita barang," katanya.

Herman Herry mengaku, saat itu ada banyak tamu sehingga dia menyerahkan HP ke staf khusus, Ronny Bunga untuk menghubungi Albert Neno sehingga bisa bertemu dirinya untuk berdiskusi terkait keberatan masyarakat.

"Saat saya serahkan telepon saya kepada saudara Ronny disaksikan dua sampai tiga orang. Kemudian Ronny menerima telepon saya dan bergeser ke ruang lain untuk telepon. Apa isi pembicaraan mereka, saya tidak tahu, tapi sekitar 10 menit kemudian, Ronny datang dan mengatakan bahwa Albert Neno tidak bersedia untuk bertemu dengan saya," katanya.

Namun, katanya, Albert Neno telah menyampaikan berita yang menurut versinya, padahal dia tidak pernah bicara dengan Albert Neno. "Saya baru tahu tadi pagi kalau dilaporkan ke Polda NTT oleh Albert Neno karena merasa difitnah dan kasar. Saya sendiri merasa tidak pernah berbicara dengan Albert Neno. Dia menyebarkan berita versi dia kepada LSM, media dan semua pihak. Saya merasa itu tuduhan sepihak tanpa bukti. Oleh sebab itu, saya ingin supaya persoalan ini dijernihkan. Yang berwajib silahkan ambil langkah hukum. Pihak yang merasa dirugikan melapor ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) sehingga masalah ini menjadi terang benderang, tidak melakukan sepihak dengan menyebarkan berita bohong media," katanya.

Herman Herry mempersilahkan polisi mencari alat bukti dan melanjutkan proses hukum supaya soal ini menjadi terang. Herman Herry sedang berpikir untuk menunjuk kuasa hukum. Perlu pengusutan untuk mencari alat bukti sehingga bukti tidak hanya dengan omong. Ditanya mengenai apakah ada kaitannya dengan politik, Herman Herry mengatakan, bisa saja hal ini sengaja ditiup. "Jangan-jangan ada skenario segelintir orang yang ingin menjatuhkan reputasi saya," katanya

Staf khusus Herman Herry, Ronny Bunga mengakui telah menelepon Albert Neno menggunakan HP Herman Herry. Namun dalam pembicaraan itu tidak ada kata-kata makian ataupun ancaman seperti disampaikan Albert Neno. "Kami ingin bicara dari hati ke hati apalagi waktu itu malam Natal. Tidak benar apa yang disampaikan Albert Neno. Saya sebagai orang yang menelepon siap untuk bertanggung jawab," katanya. (dtc/ira)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved