Kasus Jual Beli Aset Sagared

Penyitaan Barang Bukti PT Sagared Dilanjutkan Tahun Depan

Penyitaan terhadap barang bukti kasus jual beli aset milik PT Sagared di Kupang akan berlanjut pada awal tahun 2016 mendatang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Penyitaan Barang Bukti PT Sagared Dilanjutkan Tahun Depan
Net
Kejaksaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG  -- Penyitaan terhadap barang bukti kasus jual beli aset milik PT Sagared di Kupang akan berlanjut pada awal tahun 2016 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H, M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, S.H, Selasa (29/12/2015).

Menurut Ridwan, barang bukti yang telah berhasil disita adalah satu unit alat berat, sedangkan barang bukti lainnya akan disita pada awal tahun mendatang.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved