Begini Kronologis Gurauan Bom di El Tari, Penumpang Kesal Berulang Kali Ditanya Isi Tas
Hal ini bermula ketika Endang Hendy Susandi, salah satu penumpang kesal lantaran berulang kali dipanggil oleh petugas bandara yang menayakan isi bagas
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pesawat Batik Air dengan ID-6541 PK-LAJ tujuan Kupang-Jakarta, Sabtu (26/12/2015) mengalami delay hingga 4 jam.
Hal ini disebabkan karena adanya dugaan teror bom dalam bagasi salah satu penumpang pesawat Batik Air.
Hal ini bermula ketika Endang Hendy Susandi, salah satu penumpang kesal lantaran berulang kali dipanggil oleh petugas bandara yang menayakan isi bagasi kedua temannya, Feby Maulana Akbar dan Heri Iskandar.
Ternyata Feby dan Heri membawa Baygon cair dan By Fress (cairan pengharum ruangan) di dalam bagasi.
Karena kesal berulang kali dipanggil, Endang lalu mengeluh.
"Kenapa harus bawa barang begitu lagi ( baygon cair dan cairan pengharum ruangan) kan bisa beli di kampung. Gara-gara bawa barang begituan kita diperiksa bolak balik apa lagi kalau kamu bawa bom," ungkap Endang.
Mendengar perkataan Endang, pramugari langsung berkoordinasi dengan Pilot terkait dugaan ada penumpang yang membawa bom.
Pilot pesawat Batik Air lalu berkoordinasi dengan petugas pengamanan bandara yang lalu meminta semua penumpang pesawat Batik Air yang berjumlah 62 untuk turun dari pesawat.
Mendapat informasi terkait teror bom di Bandara El Tari Kupang, Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, Danrem korem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI, Heri Wiranto, Danlantamal VII Kupang, Brigjen TNI (Marinir) Siswoyo Hari Santoso, Danlaud Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya yang ditemui usai meninjau pesawat batik air mengatakan kasus ini tetap ditanggapi serius oleh anggotannya dan ketiga penumpang tetap diproses hukum.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi para penumpang pesawat lainnya agar tidak membuat lelucon tentang bom di tempat umum.
"Ketiganya saat ini masih diperiksa oleh anggota untuk mendalami kasus ini," ungkap Endang.
Kasat Brimob, Kombes Polisi, Dadang Raharja mengatakan usai mendapatkan informasi terkait dugaan adanya teror bom, timnya langsung menurunkan satu unit tim gegana.
Tim gegana langsung melakukan pemeriksaan dalam bagasi pesawat dan seluruh badan pesawat.
" Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan benda-benda yang diduga sebagai bom," tegas Dadang.
Manager Batik Air Are NTT, Agung Wibowo mengatakan tidak ada kerugian material dalam peristiwa tersebut.
Namun akibat peristiwa tersebut, jadwal penerbangan Batik Air terganggu.
"Seharusnya pesawat ini terbang jam 8 pagi tetapi akibat dugaan teror bom ini pesawat baru berangkat jam 12 siang usai pramugrasi dan pilot diperiksa," tutur Agung.
Pantauan Pos Kupang, nampak tim gegana dengan menggunakan metal ditektor melakukan pemeriksaan pada badan pesawat.
Barang-barang penumpang juga dilakukan pemeriksaan ulang di security cek point II untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dibawa penumpang.
Endang Hendy Susandi, Feby Maulana Akbar dan Heri Iskandar beserta barang bawaannya dibawa ke Polda NTT guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiganya akan dijerat UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
Menyampaikan informasi palsu, bergurau atau mengaku-ngaku membawa bom di bandar udara dikenakan sanksi penjara.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang