Pemutusan Hubungan dengan Pengelola Teluk Kupang Berdasarkan Rekomendasi BPK
Pemutusan Hubungan dengan pengelola Restoran Teluk Kupang berdasarkan rekomendasi dari BPK karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak pem
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemutusan Hubungan dengan pengelola Restoran Teluk Kupang berdasarkan rekomendasi dari BPK karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak pembayaran pajak yang merupakan kewajibannya.
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSi pada acara jumpa pers di ruang garuda kantor walikota kupang, Selasa (22/12/2015).
"Pemutusan hubungan ini sudah mempertimbangkan segala aspek. Sebenarnya pada tahun ke lima, pemkot Kupang sudah phk karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak membayar pajak Kalau petugas pergi tagih, ketemu ibj maka ibu bilang uang ada di bapak atau sebaliknya kalai ketemu bapak bilang uang ada di ibu," katanya.
Pemkot Kupang, sudah siap untuk menghadapi gugatan dengan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. "Kita siap menghadapi panggjlan dari pengadilan," katanya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang