Breaking News

Pemutusan Hubungan dengan Pengelola Teluk Kupang Berdasarkan Rekomendasi BPK

Pemutusan Hubungan dengan pengelola Restoran Teluk Kupang berdasarkan rekomendasi dari BPK karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak pem

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Pemkot Kupang segel restoran teluk Kupang, Selasa (1/12/2015). Penyegelan ini karena pengelola restoran teluk kupang tidak memenuhi kesepakatan. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemutusan Hubungan dengan pengelola Restoran Teluk Kupang berdasarkan rekomendasi dari BPK karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak pembayaran pajak yang merupakan kewajibannya.

Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSi pada acara jumpa pers di ruang garuda kantor walikota kupang, Selasa (22/12/2015).

"Pemutusan hubungan ini sudah mempertimbangkan segala aspek. Sebenarnya pada tahun ke lima, pemkot Kupang sudah phk karena pengelola restoran teluk kupang sering menunggak membayar pajak Kalau petugas pergi tagih, ketemu ibj maka ibu bilang uang ada di bapak atau sebaliknya kalai ketemu bapak bilang uang ada di ibu," katanya.

Pemkot Kupang, sudah siap untuk menghadapi gugatan dengan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. "Kita siap menghadapi panggjlan dari pengadilan," katanya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved