Skandal Korupsi FIFA

Blatter dan Platini Dilarang Aktif di Dunia Sepakbola Delapan Tahun

Blatter wajib membayar denda sebesar 33.700 poundsterling, sedangkan Platini 54.000 poundsterling.

Editor: Hyeron Modo
zoom-inlihat foto Blatter dan Platini Dilarang Aktif di Dunia Sepakbola Delapan Tahun
AFP
Sepp Blatter

POS KUPANG.COM --Komite Etik FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat FIFA, yakni Presiden Sepp Blatter dan Wakil Presiden Michel Platini, berupa larangan aktif di dunia sepakbola selama delapan tahun.

"Komite Etik yang diketuai oleh Hans Joachim Eckert, telah memberi sanksi kepada Presiden FIFA Joseph S Blatter, dan Wakil Presiden FIFA sekaligus Presiden UEFA, Michel Platini, berupa larangan aktif selama delapan tahun dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, pada tingkat nasional dan internasional," tulis FIFA dalam situs resminya, Senin (21/10/2015). 

Selain itu, Blatter dan Platini juga dikenai denda. Blatter wajib membayar denda sebesar 33.700 poundsterling, sedangkan Platini 54.000 poundsterling.

Kedua orang tersebut dijatuhi hukuman setelah dituduh melakukan korupsi pada 2011. Kala itu, Platini disinyalir menerima uang suap dari Blatter sebesar 1,35 juta poundsterling.

Dengan demikian, peluang Platini untuk menjadi Presiden FIFA pada pemilihan 26 Februari 2016 nyaris berakhir.

Sebelumnya, Blatter dan Platini juga sempat dikenai sanksi oleh Komite Etik FIFA berupa larangan aktif selama 90 hari, karena kasus suap tersebut. *

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved