Operasi Pekat di NTT Jaring 103 Tersangka Kasus Perzinahan
Dari jumlah tersebut kasus perzinahan menempati urutan kedua dengan 103 tersangka
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina PEllo
POSKUPANG.COM, KUPANG--Selama operasi pekat tahun 2015 yang digelar mulai tanggal 6/12/2015 hingga 20/12/2015, ada 418 tersangka dan 280 kasus untuk polda dan polres sejajaran Polda NTT.
Dari jumlah tersebut kasus perzinahan menempati urutan kedua dengan 103 tersangka.
Demikian Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK di ruang kerjanya, Senin (21/12/2015).
Menurutnya, kriminalitas yang tertinggi selama operasi pekat yakni miras dengan 127 tersangka dan 100 kasus diikuti prostitusi atau perzinahan sebanyak 103 tersangka dan 27 kasus, petasan atau mercon 93 tersangka dan 97 kasus.
Abast menambahkan, untuk sasaran senjata tajam (sajam) ada 30 tersangka dan 26 kasus, VCD porno dengan dua tersangka dan dua kasus, perjudian 27 kasus dengan 13 tersangka. Kejahatan jalanan atau premanisme 35 tersangka dan 15 kasus, narkoba satu tersangka dan satu kasus.