Warga Kolhua Seharusnya Iri

Warga masyarakat dan kepala suku Desa Fatuketi membulatkan komitmen mendukung dibangunnya Bendungan Rotiklot.

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/DION DB PUTRA
ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Antuasiasme warga dan 26 kepala suku Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu patut ditiru warga Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Betapa tidak, warga setempat menggelar ritual adat berupa penyembelihan satu ekor sapi dan babi jantan di lokasi itu, Sabtu (12/12/2015).

Warga masyarakat dan kepala suku Desa Fatuketi membulatkan komitmen mendukung dibangunnya Bendungan Rotiklot. Kondisi ini berbeda dengan rencana pembangunan Bendungan Kolhua di Kota Kupang. Sejauh ini belum terlihat adanya tanda-tanda menggembirakan. Tarik ulur masih terjadi di tengah jeritan warga Kota Kupang yang mengalami kekurangan air hari-hari ini. Padahal keberadaan Bendungan Kolhua diyakini akan mengurangi kekurangan air warga Kota Kupang.

Kita harus mengapresiasi sikap masyarakat Fatuketi yang secara sukarela memberikan lahannya untuk digunakan pembangunan proyek bendungan tersebut dan lebih mementikan kebutuhan banyak orang daripada kepentingan mereka sendiri. Kita percaya, masyarakat Desa Fatuketi tahu betul manfaat yang akan diperoleh jika bendungan ini sudah selesai dibangun.

Kehadiran bendungan itu nantinya akan dapat mengairi areal persawahan di sejumlah tempat di Kabupaten Belu, dapat dijadikan sebagai sumber air bersih, bahkan mungkin dapat dijadikan sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro.

Selain manfaatnya, dana yang dikucurkan untuk pembangunan bendungan itu juga terbilang besar. Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 492,5 miliar yang terdiri dari nilai untuk konstruksi Rp 470,675 dan supervisi Rp 21 miliar. PT. Nindia Karya (NK) akan melakukan pembangunan bendungan tersebut selama empat tahun.
Kerelaan masyarakat Fatuketi ternyata bertolak belakang dengan sikap Kementrian Kehutanan yang belum memberikan ijin kawasan hutan. Kontradiksi sikap ini patut disesalkan. Kita mendorong pemerintah untuk segera mengurus ijin agar pembangunan bendungan itu dapat melintas kawasan hutan. Jika ini tidak segera dilakukan maka masyarakat akan melihat bahwa pemerintahlah yang menghambat pembangunan bendungan tersebut.

Kerelaan masyarakat menyerahkan tanahnya itu seharusnya menjadi cermin bagi masyarakat Kolhua, Kota Kupang. Sebab bendungan Kolhua merupakan satu dari tujuh bendungan yang akan dibangun pemerintah Jokowi - JK dalam lima tahun ke depan.

Tujuh bendungan yang akan dibangun itu adalah Kolhua (Kota Kupang), Raknamo (Kabupaten Kupang) , Rotiklot (Belu), Temef (TTS), Napung Nggete (Sikka), Jawa Tila (Nagekeo). Dari rencana tujuh bendungan itu, baru bendungan Raknamo yang sementara dikerjakan. Nantinya akan disusul Bendungan Rotiklot. Sementara lima lainnya belum.

Kita berharap warga masyarakat Kolhua dan masyarakat yang menjadi lokasi pembangunan tujuh bendungan itu dapat meniru warga Fatuketi yang melihat kehadiran bendungan itu akan membawa dampak yang luar bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk desa, suku, atau kecamatan mereka saja.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved