Pilkada Belu
KPU Belu Putuskan TPS 10 Manumuti-Atambua Coblos Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu memerintahkan memutuskan agar TPS 10 Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua untuk melakukan pencoblosa
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu memerintahkan memutuskan agar TPS 10 Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua untuk melakukan pencoblosan ulang.
Keputusan untuk Pencoblosan ini merupakan tindaklanjut terhadap rekomendasi Panwaslu Kabupaten Kupang terkait adanya pemilih tidak sah karena menggunakan hak pilih orang lain.
"Iya benar. Untuk TPS 10 KPU Belu putuskan untuk pemungutan suara ulang," kata Jubir KPU Belu, Elisabeth Botha, Jumat (11/12/2015).
Sebelumnya diberitakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Manumuti, Kecamatan Kota Atambua terancam dilakukan coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera yang dihubungi, Rabu (9/12/2015) malam mengatakan, panwas telah melakukan kajian dan akan membuat rekomendasi kepada KPU Belu. Nantinya KPU Belu yang akan memutuskan apakah terjadi PSU atau tidak.
Mengenai kronologis kejadiannya, Andreas mengatakan, pada TPS 10 Manumutin, ada dua orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 orang lain dan Ini masuk kategori pemilih tidak sah.
Kedua orang ini sudah terlanjur mencoblos, pulang baru saksi mengetahui bahwa, orang yang namanya tercantum dalam C6 itu ada di kupang.
"Lalu kita perintahkan untuk telusuri, C6 itu diberikan kepada orangtuanya dan kedua anaknya lagi kuliah di Kupang kesalahan KPPS memberi C6 kepada orang yang tidak ada. Orangtua itu memberikan C6 kepada oranglain dan berKTP malaka. Suami-isteri. Ini berarti KPPS tidak teliti," ujarnya.
Terhadap kejadian TPS 10 Manumuti ini, lanjutnya, Panwaslu merekomendasikan bahwa proses pemungutan suara dilanjutkan sampai penghitungan. Lalu panwas melakukan kajian dan klarifikasi, dan mengacu pada PKPU nomor 10 pasal 59, harus pemungutan suara ulang (PSU).*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-wetear-tebe-bersama_20151209_175313.jpg)