PN Kupang Tambah Kursi di Pengadilan Tipikor

Nampak petugas dan staf PN Klas 1A Kupang sibuk mengangkut 10 buah kursi dan menempatkan di dua ruang sidang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto PN Kupang Tambah Kursi di Pengadilan Tipikor
pos kupang/oby lewanmeru
ANGKUT -Petugas Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang hendak mengangkut kursi ke ruangan sidang Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (10/12/2015).

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG - Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menambah kursi ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Kursi ini langsung ditempatkan di dalam ruang sidang korupsi, Kamis (10/12/2015).

Nampak petugas dan staf PN Klas 1A Kupang sibuk mengangkut 10 buah kursi dan menempatkan di dua ruang sidang.

Masing-masing ruang sidang mendapat lima kursi.
Kursi ini biasa digunakan ketika memeriksa saksi kasus korupsi yang lebih dari dua orang.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved