Sidang Kasus Tanah Manulai 2

PH Adam Herewila Keberatan Keterangan Dan Adoe Dibaca

Penasehat Hukum terdakwa kasus tanah Manulai 2, Adam Herewila, S.Sos keberatan keterangan dari Dan Adoe dan Jefta Bengu dibacakan Jaksa Penuntut Umum

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penasehat Hukum terdakwa kasus tanah Manulai 2, Adam Herewila, S.Sos keberatan keterangan dari Dan Adoe dan Jefta Bengu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Erick Loudoe, S.H kepada pos-kupang.com, Kamis (10/12/2014).

Menurut Erick, dua saksi itu tentu sebagai saksi mahkota yang keterangan mereka sangat mempengaruhi terhadap nasib klien mereka.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved