Kasus Jual Beli Aset Sagared, Watang Tahanan Kota

Paulus Watang tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared akhirnya berstatus tahanan kota

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -Paulus Watang tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared akhirnya berstatus tahanan kota ketika dokter menyatakan dirinya menderita sakit.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Rabu (9/12/2015) menyebutkan, Kejati NTT akhirnya tidak menahan Paulus di Rutan karena dokter menyatakan Paulus sakit. Karena itu, Kejati NTT menetapkan Paulus sebagai tahanan kota.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved