Kasus Jual Beli Aset Sagared, Watang Tahanan Kota
Paulus Watang tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared akhirnya berstatus tahanan kota
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -Paulus Watang tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared akhirnya berstatus tahanan kota ketika dokter menyatakan dirinya menderita sakit.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Rabu (9/12/2015) menyebutkan, Kejati NTT akhirnya tidak menahan Paulus di Rutan karena dokter menyatakan Paulus sakit. Karena itu, Kejati NTT menetapkan Paulus sebagai tahanan kota.
Berita Terkait