Selasa, 14 April 2026

Don Bosco dan Conshita Huberta Dhiu Jadi Saksi Kasus Alkes Sikka

Keduanya dihadirkan karena peran mereka dalam kasus Alkes 2006-2007 di Kabupaten Sikka

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Dion DB Putra

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maumere, Ida Made Oka Wijaya, S.H dan Langgeng Prabowo, S.H menghadirkan Johanis Wilibrodus Da Costa dan Conshita Huberta Dhiu sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kabupaten Sikka di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (3/12/2015).

Keduanya dihadirkan karena peran mereka dalam kasus Alkes 2006-2007 di Kabupaten Sikka sebagai panitia pelelangan atau pengadaan.

Kasus ini menyeret Ignatia Da Iring sebagai terdakwa. Saat sidang ia didampingi
penasehat hukumnya, Antonius Stefanus, S.H. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved