Breaking News

Liputan Khusus

Dishub Kota Kupang Gandeng Undana

Dinas Perhubungan Kota Kupang telah menggandeng Undana Kupang untuk melakukan studi faktor muat dan tingkat kepuasan masyarakat Kupang.

pos kupang
Erens Leka 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan Kota Kupang akan melakukan studi dan kajian tentang pembukaan trayek atau rute baru angkutan kota (angkot) di sejumlah wilayah Kota Kupang. Hal ini untuk menjawab permintaan masyarakat di sembilan kelurahan.

Saat ini Dinas Perhubungan Kota Kupang telah menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk melakukan studi faktor muat dan tingkat kepuasan masyarakat terkait pengoperasian angkot di wilayah Kota Kupang.

"Kemarin sudah ada pemaparan dari Undana dan nanti laporan itu akan kami kaji," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Erens Leka, Senin (1/12/2015).

Studi dimaksud untuk mengetahui tingkat muat penumpang dan bagaimana kepuasan masyarakat terhadap angkot yang melayani daerah itu. Untuk pembukaan jalur baru, Erens mengatakan, studi dan kajian juga akan segera dilakukan. Begitu juga terhadap ketidakmerataan jumlah angkot yang melayani wilayah-wilayah di Kota Kupang.

Kepala Badan Perizinan Terpadu Kota Kupang, Noce Nus Loa, yang dikonfirmasi soal ketidakmerataan jumlah angkot yang melayani sejumlah rute, mengatakan, hal itu adalah kewenangan dinas perhubungan. Pihaknya hanya berwenang menerbitkan izin trayek atau rute untuk jangka waktu satu tahun dengan biaya Rp 50.000 per angkota per tahun.

"Analisanya ada di dinas perhubungan. Kami mengeluarkan izin trayek atas rekomendasi teknis dari dinas perhubungan. Kalau ada pengusaha yang datang membawa rekomendasi dari dinas perhubungan dan minta izin kepada kami, jika syaratnya lengkap, kami keluarkan izin operasinya," kata Noce.

Menyangkut pengawasan, layak tidaknya angkot beroperasi di suatu daerah, pengendalian, penertiban, demikian Noce, semua itu menjadi kewenangan dinas perhubungan.

Hingga saat ini jumlah angkot yang beroperasi di Kota Kupang sekitar 500 unit. Umumnya, angkot terbanyak beroperasi pada rute lampu (jalur) 1,2 dan 5 mencapai 50-90 unit. Sementara wilayah lainnya hanya belasan unit angkot.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian besar warga yang bermukim di sembilan kelurahan di Kota Kupang membutuhkan transportasi umum angkutan kota (angkot).

Kesembilan kelurahan itu yakni Kelurahan Kayu Putih, Liliba, Oesapa Selatan, Naioni, Fatukoa, Belo, Kolhua, Naimata dan Fatufeto. Akibat ketiadaan angkot, pengguna jasa harus berjalan kaki antara 1 hingga 3 kilometer lebih untuk mendapatkan angkot atau ojek. Masyarakat mengharapkan Walikota Kupang, Jonas Salean memperhatikan hal ini. (vel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved