Keluarga Terdakwa Kasus ADD Ende Minta Wartawan Jangan Buat Berita

Usai sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ende, salah satu keluarga terdakwa yang melihat wartawan pos-kupang.com langsung k

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga dari salah satu terdakwa kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tonggopapa, Kabupaten Ende meminta wartawan agar tidak membuat atau menulis berita sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (23/11/2015).

Usai sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ende, salah satu keluarga terdakwa yang melihat wartawan pos-kupang.com langsung keluar dan menghampiri serta menanyakan bahwa apakah tadi ada meliput dan memotret sidang.

"Jangan ditulis berita dan fotonya karena itu ayah saya," ujarnya.

Saat itu, salah satu terdakwa juga sempat mendekat dan mengaku kesal dengan wartawan di Ende yang selalu memojokan mereka selaku terdakwa ADD di Tonggopapa.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.co

Like Facebook www.facebook.com/poskupang  
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved