Keluarga Terdakwa Kasus ADD Ende Minta Wartawan Jangan Buat Berita
Usai sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ende, salah satu keluarga terdakwa yang melihat wartawan pos-kupang.com langsung k
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga dari salah satu terdakwa kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tonggopapa, Kabupaten Ende meminta wartawan agar tidak membuat atau menulis berita sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (23/11/2015).
Usai sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ende, salah satu keluarga terdakwa yang melihat wartawan pos-kupang.com langsung keluar dan menghampiri serta menanyakan bahwa apakah tadi ada meliput dan memotret sidang.
"Jangan ditulis berita dan fotonya karena itu ayah saya," ujarnya.
Saat itu, salah satu terdakwa juga sempat mendekat dan mengaku kesal dengan wartawan di Ende yang selalu memojokan mereka selaku terdakwa ADD di Tonggopapa.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang