Liputan Khusus

Penamaan Jalan di Kota Kupang Tanpa Koordinasi dengan Tokoh Masyarakat

Menurutnya, di Jalan Anggrek ada dua kerajaan Foenay, yakni Sonaf Sonbai Kecil dan Sonaf Foenay-Helong

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/ENOLD AMARAYA
Keramaian lalu lintas di Jalan Bundaran PU Kota Kupang pekan lalu. Pemkot Kupang berencana mengganti nama jalan ini. 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Beberapa tokoh masyarakat Kota Kupang yang ditemui secara terpisah mengatakan, selama ini pemberian nama jalan tanpa koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Pemberian nama jalan hanya dilakukan pemerintah dan para ketua RT/RW sehingga terkesan asal-asalan.

Tokoh masyarakat Oepura, Kolan Foanay yang ditemui di kediamanya, mengaku tidak tahu-menahu terkait pemberian nama jalan Anggrek di lingkungan tersebut. Menurutnya, di Jalan Anggrek ada dua kerajaan Foenay, yakni Sonaf Sonbai Kecil dan Sonaf Foenay-Helong. Saat ini memang tinggal sonaf saja, rumah tua dan keluarga yang tinggal di daerah ini.

Kolang Foenay mengatakan, dulu wilayah tersebut terkenal dengan nama Pola. Warga Oepura dan orang Helong menyebut wilayah ini bukan Jalan Anggrek tetapi Pola.

"Kalau saya lihat, pemerintah beri nama jalan di wilayah Oepura dengan nama bunga, Naikoten 1 Kupang dengan nama buah, dan Naikolan dengan nama pohon memang hanya untuk memudahkan mencari alamat. Ketika orang mau ke Jalan Anggrek, Jalan Rambutan, Jalan Durian, orang tahu pasti itu di wilayah Oepura, Naikoten 1 atau Naikolan," jelasnya.

Kolang Foenay mengatakan, pihaknya tidak memaksa pemerintah memberikan nama ini dan itu, tetapi sebaiknya pemberian nama jalan bisa mempertimbangkan aspek sejarah dan budaya.

Anak dari Johanes Am'Abi, yang dulunya adalah Vetor Am'abi, Juliana Hiskia-Pollin yang ditemui di kediamanya di Sonaf Am'abi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan nama salah satu jalan di Kota Kupang dengan nama ayahnya (Jalan Amabi). Ia bangga atas penghargaan tersebut.

Ia menilai pemberian nama jalan itu sebagai penghargaan terhadap ayahnya Johanes Am'abi. Dia tidak tahu persis kapan dan bagaimana sampai ada pemberian nama jalan tersebut. Maklum waktu itu dia masih kecil.

Menurutnya, ayahnya adalah anak tunggal dan pernah menjadi kareteker di Desa Oebufu tahun 1985. Ayahnya tidak memiliki anak kandung, tetapi mengangkatnya secara resmi di pengadilan menjadi anak. Ayahnya menyumbangkan tanah kepada pemerintah untuk Kantor Desa Oebufu yang saat ini jadi kantor lurah, Gereja Maranatha Oebufu dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan TDM yang saat ini sudah ditutup.

"Kami sekarang tinggal di rumah tua, di Sonaf Am'Abi, karena dulu ada Vetor Am'abi. Ayah saya tidak hanya menyumbangkan kepada pemerintah dan gereja, ia bahkan mellibatkan diri secara langsung baik di gereja maupun pemerintah," katanya. Menurutnya, wilayah Oebufu ini dulu disebut Geranda, karena merupakan tempat pemakaman keluarga Am'abi, Foenay, Amtaran, Oematan, Saubaki.

Mantan Lurah Penfui, Juven Beribe, yang ditemui secara terpisah, mengatakan saat dia menjabat lurah program pertama adalah memberikan nama jalan karena saat itu banyak jalan dan gang tidak beridentitas.

Ia mengatakan, nama jalan di Kelurahan Penfui diberikan dengan nama-nama pesawat dan nama- atau istilah di Angkatan Udara. "Untuk memudahkan orang mencari alamat, kami menggunakan nama airline," katanya.

Juven Beribe mengatakan, beberapa maskapai merespons hal tersebut secara positif. Mereka memberikan papan nama jalan, ada juga dalam bentuk uang. Nama-nama maskapai yang dijadikan nama jalan, antara lain Jalan Garuda, Jalan Merpati, Jalan Lion dan Jalan Trans Nusa.

Sementara di lingkungan TNI Angakatan Udara (AU), diberikan nama pesawat yang milik TNI AU, seperti Jalan Antonof, Jalan Hercules, Bronco, Swabuana Paksa (Di Udara Kita Jaya), Jalan Angkasa dan sebagainya.

Menurutnya, pemberian nama jalan saat itu berdasarkan musyawarah mufakat. "Kami undang tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan disepakati bersama," kata Juven. Namun demikian, ujarnya, ada beberapa jalan yang sudah lama dan disahkan Perda, seperti Jalan Walet, tidak diubah. (nia/ira)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved