Liputan Khusus
Penamaan Jalan di Kota Kupang Akan Melibatkan Masyarakat
Ia mengakui perubahan nama jalan tak semudah membalik telapak tangan karena bakal menyulitkan
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Kota Kupang, Januar Daly mengatakan, perlu menata kembali nama-nama jalan di Kota Kupang terutama jalan di lokasi perumahan dan daerah pengembangan baru.
Selama ini, katanya, pemberian nama jalan dilakukan sekenanya saja agar mempermudah orang mencari alamat. Misalnya, di dekat Bandara El Tari di Kelurahan Penfui, nama jalan sesuai maskapai yang ada, di daerah pelabuhan diberikan nama-nama ikan, Fatufeto beri nama alat musik, Bakunase, Airnona, Tabun, masyarakat beri nama binatang buas dan sebagainya.
Ia mengakui perubahan nama jalan tak semudah membalik telapak tangan karena bakal menyulitkan masyarakat yang familiar dengan nama yang lama dan secara administratif sudah sudah ada selama ini. Untuk itu, Bagian Tata Pemerintahan akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Tata Kota dan Permukiman Wilayah Kota Kupang, camat dan lurah.
Sedangkan pemberian nama jalan protokol umumnya sudah final, seperti Jalan El Tari, Jalan Piet A Tallo, Jalan Frans Seda, Jalan Nisnoni, Jalan WZ Yohanes dan sebagainya. Pemerintah fokus menata ulang jalan lingkungan.
Menurutnya, penamaan jalan nanti melibatkan masyarakat setempat, sehingga ada legitimasi dari mereka. "Kita harus tata nama jalan di Kota Kupang supaya mudah mencari alamat dan gampang diketahui," ujarnya.
Ia mengakui, penamaan jalan lingkungan selama ini belum mengacu pada aturan yang baku. "Orang membangun rumah lalu mereka atur sendiri nama jalan, terkadang membawa nama daerah asal mereka," ujarnya. (nia/ira)
