Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kejati NTT Masih Kejar Ramlan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sampai saat ini masih memburu Ramlan salah satu tersangka selaku kontraktor proyek pembangunan dermaga di Flores Timur (

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sampai saat ini masih memburu Ramlan salah satu tersangka selaku kontraktor proyek pembangunan dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.

Selain Ramlan, masih ada tiga tersangka juga yang dalam pengejaran.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, di Kejati NTT, Sabtu (21/11/2015) menyebutkan, sampai saat ini ada satu tersangka proyek dermaga dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang masih dikejar Kejati NTT.

Selain kontraktor ada juga tiga tersangka lain yang berperan sebagai pantia Professional Hand Over (PHO).*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved