Dugaan Korupsi Proyek PDT
Kejati NTT Masih Kejar Ramlan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sampai saat ini masih memburu Ramlan salah satu tersangka selaku kontraktor proyek pembangunan dermaga di Flores Timur (
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sampai saat ini masih memburu Ramlan salah satu tersangka selaku kontraktor proyek pembangunan dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.
Selain Ramlan, masih ada tiga tersangka juga yang dalam pengejaran.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, di Kejati NTT, Sabtu (21/11/2015) menyebutkan, sampai saat ini ada satu tersangka proyek dermaga dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang masih dikejar Kejati NTT.
Selain kontraktor ada juga tiga tersangka lain yang berperan sebagai pantia Professional Hand Over (PHO).*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang