Proyek Gedung Infeksius RSUD Naibonat Terlantar
Proyek pembangunan Gedung Infeksius dan In Infeksius RSUD Naibonat tahap II senilai 19.547.929.000,00 (Rp 19,5 miliar)
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit
POS KUPANG.COM -- Proyek pembangunan Gedung Infeksius dan In Infeksius RSUD Naibonat tahap II senilai 19.547.929.000,00 (Rp 19,5 miliar) belum tuntas. Bahkan diterlantarkan begitu saja.
"Saya minta RSUD Naibonat dibenahi lagi. Pembangunan gedung yang terhenti, bisa dilanjutkan menggunakan dana APBD Kabupaten Kupang. Jangan dibiarkan terlantar jadi gedung tua," pinta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, Selasa (3/11/2015) pagi.
Manafe juga menyayangkan hasil progres kerja PT. Waskita Karya saat membangun gedung IGD dua lantai tahun 2012 lalu.
"Saat peresmian gedung IGD, saya lihat mekanikal elektrik-nya amburadul dan tidak berfungsi. Lalu bagaimana bisa mengoperasikan alat-alat kesehatan (alkes). Mungkin ini yang menyebabkan Depkes RI kecewa dan menghentikan kucuran dana," jelas Manafe.
"Proyek ini terhenti sejak akhir tahun 2013. Pasalnya Depkes RI menghentikan bantuan dana pembangunan gedung rumah sakit tersebut. Padahal sebelumnya Depkes RI menyatakan siap mengucurkan total dana sekitar Rp 90 miliar untuk pembangunan RSUD Naibonat," jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka, Selasa (3/11/2015). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proyek-gedung-infeksius-rsud-naibonat-terlantar_20151103_104555.jpg)