DPRD NTT Tolak Tes Urine
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tidak bersedia untuk melakukan tes urine karena tidak ada regulasi
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tidak bersedia untuk melakukan tes urine karena tidak ada regulasi yang mengaturnya.
Demikian penegasan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada wartawan di lantai dua polda NTT, Senin (2/11/2015) usai bertemu Kapolda NTT terkait anggota DPRD NTT, AS yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba
"Ini baru wacana untuk anggoga DPRD tes urine tapi kami tidak bersedia untuk tes urine karena itu adalah perbuatan pribadi bukan lembaga. Kami akan kaji. Kalau ada regulasi yang mengatur. Kalau kami di tes maka DPRD lainnya juga harus tes urine," katanya.
Sejauh ini, kata Pua Geno, dewan menghargai proses hukum yang sedang dijalankan terhadap anggota DPRD NTT, AS, "Dewan itu harusnya menjadi contoh untuk masyarakat dalam pemberantasan narkoba karenan itu saya minta anggota dewan untuk menjadi yang utama dalam pemberantaaan narkoba ," katanya.