Ada Stiker Larangan di Pintu Ruang Pidana

Sebuah stiker cukup menarik terpasang di pintu masuk ke ruangan bagian pidana Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Pintu ruang di Pengadilan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sebuah stiker cukup menarik terpasang di pintu masuk ke ruangan bagian pidana Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang.

Seperti disaksikan pos-kupang.com, Senin (2/11/2015), stiker ini bertuliskan Tidak menerima tamu yang berkaitan dengan perkara.

Fakta dari stiker ini sebenarnya bertentangan karena di ruangan ini selalu ada koordinasi dari para pihak seperti penyidik baik kepolisian maupun jaksa serta ada juga keluarga dari pencari keadilan yang datang berkonsultasi.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved