Ada Stiker Larangan di Pintu Ruang Pidana
Sebuah stiker cukup menarik terpasang di pintu masuk ke ruangan bagian pidana Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sebuah stiker cukup menarik terpasang di pintu masuk ke ruangan bagian pidana Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang.
Seperti disaksikan pos-kupang.com, Senin (2/11/2015), stiker ini bertuliskan Tidak menerima tamu yang berkaitan dengan perkara.
Fakta dari stiker ini sebenarnya bertentangan karena di ruangan ini selalu ada koordinasi dari para pihak seperti penyidik baik kepolisian maupun jaksa serta ada juga keluarga dari pencari keadilan yang datang berkonsultasi.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait