DPP Permahi Kerjasama dngan Penegak Hukum

Marpaung menyampaikan hal ini ketika ditemui pos-kupang.com di Aula Dinas Koperasi Provinsi NTT, Jumat (30/10/2015)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang:Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Permahi, Chandra Marpaung,S.H mengatakan, saat ini Permahi pusat sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah instansi penegak hukum di tingkat pusat.

Marpaung menyampaikan hal ini ketika ditemui pos-kupang.com di Aula Dinas Koperasi Provinsi NTT, Jumat (30/10/2015).

Chandra hadir di Kupang untuk membuka kegiatan masa perkenalan calon anggota tingkat cabang dan konferensi tingkat cabang Permahi Kupang. Chandra hadir bersama Sri Miguna,S.H, M.H dan Siska Siagian, S.H.

Organisasi profesi, mendorong instansi ini agar bisa bersinergis dalam penegakan hukum. "Salah satu yang sudah kita lakukan MoU adalah dengan Komisi Yudisial pusat. Tujuannya dalam pengawasan hakim," kata Chandra Marpaung.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved