Ketua Panwas Ngada, Pemilih Muda yang Diarahkan Pindah TPS

Ketua Panwas Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes mengusulkan kepada KPU Ngada

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Ketua Panwaslu Ngada, Bastian Fernandez 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Ketua Panwas Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes mengusulkan kepada KPU Ngada agar proses pengalihan pemilih tambahan ke TPS lain diharapkan berlaku bagi pemilih yang berusia muda.

Fernandes mengatakan hal itu saat acara Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-1), Rabu (28/10/2015).

Bagi pemilih tambahan yang sudah lanjut usia (lansia), jelas Fernandes, bisa diatur sebaik mungkin di TPS yang lebih dekat dengan domisilinya.

Menurut Fernandes, ada beberapa kecamatan yang jumlah pemilih tambahannya melebihi surat suara yang tersedia di TPS bersangkutan.

Secara otomatis lanjutnya, katanya, pemilih tersebut harus dialihkan ke TPS lain. Dan tidak tertutup kemungkinan para pemilih tambahan tersebut ada yang berusia muda dan juga ada yang sudah lanjut usia. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved