Ketua Panwas Ngada, Pemilih Muda yang Diarahkan Pindah TPS
Ketua Panwas Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes mengusulkan kepada KPU Ngada
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Ketua Panwas Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes mengusulkan kepada KPU Ngada agar proses pengalihan pemilih tambahan ke TPS lain diharapkan berlaku bagi pemilih yang berusia muda.
Fernandes mengatakan hal itu saat acara Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-1), Rabu (28/10/2015).
Bagi pemilih tambahan yang sudah lanjut usia (lansia), jelas Fernandes, bisa diatur sebaik mungkin di TPS yang lebih dekat dengan domisilinya.
Menurut Fernandes, ada beberapa kecamatan yang jumlah pemilih tambahannya melebihi surat suara yang tersedia di TPS bersangkutan.
Secara otomatis lanjutnya, katanya, pemilih tersebut harus dialihkan ke TPS lain. Dan tidak tertutup kemungkinan para pemilih tambahan tersebut ada yang berusia muda dan juga ada yang sudah lanjut usia. (*)