Fasilitator pokmas agar masyarakat peduli pencegahan narkoba

Suksesnya strategi ini sangat tergantung partisipasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/IST
Sekretaris Lurah Metina, Esa Pello, SE , Kasubag Umum BNN Kab. Rote Ndao, Jodian A Suki, S.sos dan Daniel Babu,SH, M.Hum (Dosen Hukum Pidana Universitas Nusa Lontar) sa at memberikan materi pada Peserta yang hadir, Sabtu, 17/10/2015 

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM,KUPANG - Pembentukan fasilitator kelompok masyarakat merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Demikian siaran pers melalui email yang diterima poskupang.com, Sabtu (17/10/2015) malam dari kasubag umum BNN Rote Ndao, Jodian A Suki.
Menurut dia, dalam Pembentukan Fasilitaor Kelompok Masyarakat Kelurahan aktif ini, peserta juga diberikan penguatan pemahaman dari akademisi hukum pidana oleh Daniel Babu, SH, MH, Dosen Hukum Universitas Nusa Lontar dengan Materi " Peran dan Fungsi Fasilitaor Kelompok Masyarakat Kelurahan Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat.

Dalam Materinya, Daniel Babu,SH,M.Hum mengatakan, "Peraturan Perundang-undangan yang mendasari pembentukan fasilitator kelompok masyarakat adalah UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104 s/d 107 menyebutkan, masyarakat juga mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika ".

Suksesnya strategi ini sangat tergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan berisiko tinggi. Untuk itu setiap masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi sebagai Fasilitator dalam pencegahan perlu menata diri menjadi panutan ditengah masyarakat dan juga menghindari yang namanya sikap apatis tetapi perlu semangat kepedulian yang tinggi terhadap keamanan dan kesejahtraan lingkungannya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved