Dugaan Korupsi Proyek PDT
Kejati NTT Bentuk Tim Hadapi Gugatan Panitia PHO
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT membentuk tim jaksa untuk menghadapi gugatan para tersangka kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT membentuk tim jaksa untuk menghadapi gugatan para tersangka kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.
Tim jaksa ini adalah jaksa penyidik yang mengikuti persidangan di pengadilan.
Informasi yang diperoleh Pos -Kupang.Com, Minggu (11/10/2015) menyebutkan, para tersangka kasus dermaga dengan dana yang bersumber dari APBN Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun 2014 lalu menggugat Kejati NTT.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait