Dugaan Gelar Doktor Palsu
Penyidik Akan Minta Keterangan Menristekdikti
Team penydik Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota yang sebelumnya, menangani Berkas Berita Acara (BAP) kasus dugaan penggunaan gelar doktor (S3) ole
Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Team penydik Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota yang sebelumnya, menangani Berkas Berita Acara (BAP) kasus dugaan penggunaan gelar doktor (S3) oleh Rektor Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT), Semuel Haning, S.H, M.H masih melakukan uji laburatorium.
Selain meminta keterangan pihak Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Serse AKP Didik Kurnianto di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2015) mengatakan, BAP tersangka kasus dugaan penggunaan gelar doktor (S3) oleh Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H, M.H sudah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang. "Ada sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi penyidik dalam BAP itu," ujar Kasat Serse Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto.
Berdasarkan petunjuk jaksa penyidik dalam kasus tersebut, lanjutnya, pihak penyidik diminta melakukan uji laburatorium. Hal ini bertujuan untuk mengetahui keaslian surat pada pada sejumlah dokumen yang ada. Petunjuk lain yang diberikan oleh jaksa penyidik kepada team penydik kasus tersebut adalah melengkapi keterangan dari pihak Menristek.
"Petunjuk yang harus dipenuhi itu Keterangan Mesrisntek sama uji lab," jelasnya.
Dijelaskan Kurnianto, saat ini team peyidik kasus kasus dugaan penggunaan gelar doktor (S3) oleh Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H, M.H sedang bekerja untuk memenuhi petunjuk JPU.
Selaian itu, apabila petunjuk dari JPU tersebut sudah dipenuhi maka penyidik akan segera melimpahkan kembali ke JPU untuk diproses lebih lanjut.
"Kalau semua petunnjuk JPU itu sudah dipenuhi baru dilimpahkan lagi ke JPU," tandasnya.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/haning-di-menteri_20150528_092318.jpg)