Kamis, 16 April 2026

Guru di Belu Jangan Takut Bicara Soal Mafia Dana Tunjangan Khusus

"Jangan takut. Kita minta guru berani bicara dan ungkap kasus ini

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, ATAMBUA-Para guru di Kabupaten Belu diharapkan tidak takut ditekan tapi harus berani berbicara mengungkap dugaan pemerasan oleh oknum di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Belu terkait dana tunjangan khusus (tunsus).

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Belu, Benny Hale di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2015). Dikatakannya, jika para guru berani bicara maka DPRD siap mendukung agar dugaan mafia pengelolaan dana tunsus bisa terungkap.

"Jangan takut. Kita minta guru berani bicara dan ungkap ini," tegasnya.

Dia mengapresiasi keberanian salah seorang guru kontrak, Herminus Halek yang telah bersuara dan melaporkan dugaan pemerasan itu kepada DPRD. "Mudah-mudahan jangan hanya Herminus Halek tapi ada guru lain yang mau mengungkapkan hal itu. Jangan sampai ada tekanan atau ancaman sedikit mereka sudah diam. Kita DPRD siap fasilitasi," katanya.

Dijelaskannya, untuk menindaklajuti pengaduan guru Herminus Halek, DPRD Belu telah menyurati Kepala Dinas PPO Belu dan BRI Cabang Atambua untuk mengklarifikasi adanya dugaan permainan oknum di Dinas PPO dan juga terkait transaksi pada rekening Herminus Halek.

"Kami sudah bersurat ke Dinas PPO dan BRI mengenai pengaduan guru-guru soal tunsus. Kita mau dengar dulu penjelasan Dinas PPO, kami minta SK tunsus. Setelah itu baru kita minta guru-guru mengungkapkan kebenaran. Kalau dengan BRI, juga soal adanya pertanyaan para guru jangan sampai kita merasa tidak aman simpan uang di bank makanya kita minta pihak bank menjelaskan," kata Benny.

Diberitakan sebelumnya, guru kontrak pada SMPN Tasifeto Barat, Herminus Halek menuding salah satu kepala bidang dan juga pengelola dana tunsus, YA telah memungut Rp 500 ribu-Rp 1 juta bahkan lebih agar seorang guru bisa menjadi penerima dana tunsus.

Tak hanya itu, Herminus juga mempertanyakan transaksi debet dan kredit pada rekeningnya dan rekening dua guru lainnya pada Maret 2015 lalu dan diduga ada kaitannya dengan dana tunsus.

Kepala Bidang pada dinas PPO sekaligus pengelola dana tunsus Kabupaten Belu, Yan Asa ketika dikonfirmasi, membantah tudingan Herminus Halek itu. Menurutnya, hanya orang gila yang bisa melakukan seperti yang ditudingkan itu. (roy)

STORY HIGHLIGHTS
Menanggapi pengaduan Herminus DPRD Belu memanggil pihak Dinas PPO dan BRI untuk didengar penjelasannya
Lembaga Dewan mengharapkan para guru yang dirugikan berani bicara dan buka-bukaan sehingga masalah ini dapat terungkap ke permukaan
Kepala bidang yang disebut-sebut pungli, YA membantah tudingan itu

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved