Dugaan Korupsi PLS
Dira Tome Tidak Resah
Saya punya keyakinan, saya dipanggil dan diperiksa untuk memberi penjelasan yang benar kepada KPK.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Resah dan gelisah tidak pernah ada dalam hati saya. Saya punya keyakinan, saya dipanggil dan diperiksa untuk memberi penjelasan yang benar kepada KPK. Toh, kalaupun ada sesuatu hal yang buruk harus diterima sebagai risiko.
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ir. Marthen Dira Tome, mengatakan itu kepada wartawan saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (22/8/2015) malam.
Dira Tome kembali ke Kupang setelah pada Jumat (21/9/2015) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PLS Dinas Dikbud NTT tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar.
Dalam kasus dana PLS ini, Dira Tome, didampingi tiga penasehat hukum, Yohanes D Rihi, S.H selaku Ketua Tim, anggota Yacoba Siubelan, S.H, dan Abdul Wahab, S.H.
Namun, ketika tiba di Bandara El Tari, Dira Tome hanya didampingi John Rihi. Dira Tome mengenakan kemeja warna biru lengan panjang dan jas hitam dipadukan celana biru.
Dengan langkah tenang, Dira Tome yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar, keluar dari ruang kedatangan, langsung disambut keluarga dan warga penerima dana PLS.
Ditanyai perasaannya ketika dipanggil dan saat diperiksa oleh penyidik KPK, Dira Tome mengatakan, tidak ada resah atau gelisah. Ditanya lahgi apakah tidak cemas dan resah jika nantinya ditahan setelah diperiksa? Dira Tome mengatakan, tidak ada keresahan dan jika ada hal terburuk diterima sebagai risiko.
"Saya punya keyakinan datang ke KPK untuk menjelaskan yang benar. Kenapa saya harus punya keyakinan untuk terima hal yang buruk," jawab Dira Tome yang ke Jakarta hanya membawa pakaian ganti secukupnya.
Sedangkan soal dana yang dikelola selama menjabat sebagai Kabid PLS pada Dinas PPO NTT, Dira Tome mengatakan, semua penyaluran dan pengelolaan serta sasaran program jelas. "Dana itu ada yang dikelola oleh lembaga keagamaan, LSM, kelompok dan perorangan," ujarnya.
Dira Tome mengatakan, saat ia diperiksa oleh penyidik KPK, ia menyampaikan semua program dan pengelolaan dana PLS secara benar.
"Selain saksi dari lembaga keagamaan, LSM dan kelompk maupun perorangan, untuk lebih cerdas dan benar lagi, saya sampaikan kepada penyidik KPK supaya panggil atau hadirkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, karena tahu juga tentang program ini" kata Dira Tome.
Tentang alasan agar KPK juga perlu memeriksa Frans Lebu Raya, Dira Tome mengatakan, Frans Lebu Raya, tahu program PLS yang dilaksanakan di NTT.
"Kesuksesan program ini ada di mana-mana. Oleh karena itu ada banyak saksi dan saksi lebih cerdas adalah Frans Lebu Raya. Alasannya, Frans Lebu Raya, tahu soal kesuksesan program ini. Dia (Frans Lebu Raya) bisa bersaksi tentang program ini," tutur Dira Tome bersemangat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/marthen-dira-tome5_20150823_065138.jpg)