Dugaan Selingkuh Oknum DPRD TTU
Kami Masih Satu Rumah, Tapi Tak Ada Komunikasi
Oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay (47), dipergok istrinya NDS (34), saat sedang bermalam Minggu dengan seorang siswi salah satu SMA di Kota Kefam
Laporan Wartawan Pos Kupang, Abson Benu
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay (47), dipergok istrinya NDS (34), saat sedang bermalam Minggu dengan seorang siswi salah satu SMA di Kota Kefamenanu, LM (17).
Keduanya dipergok di dalam mobil di halaman dalam gedung DPRD TTU, Sabtu (1/8/2015), sekitar pukul 18.30 Wita. Malam itu juga istri Carolus Sonbay, NDS, melaporkan kasus dugaan selingkuh suaminya ke Polres TTU.
Pantauan Pos Kupang di kompleks gedung DPRD TTU, suasana sepi. Pintu masuk arah barat tertutup rapat, sementara pintu masuk arah Kampus Unimor terbuka. Hanya terdengar suara jangkrik. Pos Kupang lalu masuk dari pintu arah Kampus Unimor, belum kelihatan ada orang.
Saat berada di bagian dalam halaman gedung DPRD TTU, sepintas terdengar suara teriakan di halaman parkiran belakang. Tidak begitu jelas, seperti jeritan orang sedang marah. "Iya, dong (mereka) ada di bagian belakang yang gelap," tutur salah seorang anak setelah membuka pintu gerbang masuk gedung DPRD TTU yang masih tertutup.
Di bagian belakang kompleks gedung Dewan gelap, suasana tidak begitu ramai. Ada orang, sekitar 10 orang. Carolus Sonbay berdiri dekat mobil dinas plat merah DH 1010 YB.
Kaca dan pintu mobil tidak ditutup rapat. Terdengar pukulan keras beberapa kali dari dalam mobil. Istri sah Carolus Sonbay, NDS, yang memakai jaket merah ditemani beberapa anggota keluarganya sudah ada di tempat itu. NDS tidak bisa menahan amarahnya terhadap suaminya yang sedang berduaan dengan siswi SMA itu.
"Mari kita omong baik-baik di rumah saja," ajak Carolus sembari masuk ke mobil dan keluar dari pintu masuk kompleks gedung DPRD TTU arah barat.
Tak berselang lama, NDS, istri Carolus Sonbay geram dan memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.
"Jujur, saya ini istri ketiga. Kami masih satu rumah. Tapi tidak ada komunikasi selama ini. Kami sudah nikah gereja tahun 2007," ungkap NDS saat melaporkan kejadian itu di Polres TTU, Sabtu (1/8/2015) malam.
NDS menuturkan, mulanya ia menyuruh salah seorang (anggota keluarganya) mengintai Carolus Sonbay.
"Pertama anak itu (LM) keluar dari rumahnya ke lapangan untuk nonton pertandingan sepakbola. Kemudian Carlos jemput menuju arah Kupang. Lalu balik lagi dan masuk ke salah satu toko di Kilometer 5. Laki-laki (Carlos) kasih turun kaca mobil. Kami lihat dari luar sendiri saja. Padahal tidak biasa kasih turun kaca," ujarnya.
Saat itu, lanjut NDS, ia menyuruh temannya mengawasi setiap gerak-gerik Carolus Sonbay. "Saya bilang ikut terus. Setelah itu mereka menuju gedung DPRD TTU, saya langsung ikut ke sana dengan motor. Sampai di gedung DPRD, saya mendekati oto (kendaraan yang dibawa Carolus). Di sana tempat gelap. Tidak ada lampu. Saya langsung teriak-teriak dan pukul oto, tidak ada yang menyahut. Laki-laki (Carolus) langsung keluar. Tapi langsung kunci oto," kata NDS.
NDS juga mengatakan, ia pernah menangkap mereka (Carolus Sonbay dan oknum siswi itu) di Hotel Timor Atambua, tanggal 15 April (2015). Waktu itu saya pergi sendiri. Maksud saya itu, saya tangkap sendiri supaya bisa jera dan tidak buat lagi. Mereka dua selalu bilang, itu tidak betul. Dan, mereka bilang kalau saya lapor di orang, maka akan lapor (balik) karena fitnah," ujar NDS.
NDS menjelaskan, ia pernah bermasalah dengan LM, tanggal 20 Mei 2015 lalu. Waktu itu, kata NDS, ia sempat ditelepon LM dan dimaki.
"Bilangnya saya pernah cek ke sekolahnya dia, padahal itu orang lain. Jadi, saya ke sekolahnya dia untuk menghadap kepala sekolah supaya bina anak itu. Waktu itu saat saya keluar dari ruangan kepala sekolah, langsung ribut," tutur NDS.
Mulai saat itu, demikian NDS, mereka (suaminya dan oknum siswi LM itu) sudah terang-terangan, antar jemput dari rumah ke sekolah.
"Tetangga kasih tahu laki-laki (Carolus Sonbay) cuma di rumahnya setiap hari sampai sekarang ini. Pihak kepolisian harus usut tuntas," kata NDS.*