Ada Bioskop Kamtibmas Keliling di Polsek Kupang Timur

Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, ditempatkan satu desa satu anggota polisi.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Sipri Seko

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Salah satu terobosan yang dilakukan Polsek Kupang Timur untuk penyuluhan hukum adalah bioskop kamtibmas keliling. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, ditempatkan satu desa satu anggota polisi. Demikian Kapolsek Kupang, Timur, Aang Kusmawan, SIK, di kantornya, Jumat (31/7/2015).

Untuk penyuluhan hukum, lanjutnya, dilaksanakan dengan istilah bioskop kamtibmas keliling. Karena di daerah tersebut kurang hiburan sehingga dengan peralatan yang ada yakni LCD, maka sosialisasi dan penyuluhan mengenai hukum dilaksanakan melalui media nonton bareng.

"Antusias masyarakat untuk bioskop kamtibmas keliling ini juga cukup bagus. Kami keliling dari satu desa ke desa lainnya. Pelaksanaan bioskop keliling ini tergantung dari waktu anggota babin yang ditempatkan di desa atau kelurahan. Biasanya dilaksanakan pada malam Rabu, malam Jumat dan malam Minggu, " ujarnya

Untuk penempatan satu personel di satu desa atau kelurahan sudah dilaksanakan. Menurutnya, Polsek Kupang Timur membawahi 16 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Kupang Timur dan Amabi Oefeto. Tugas anggota di desa atau kelurahan adalah memberikan penyuluhan mengenai hukum agar bisa lebih dekat mengetahui kondisi dari masyarakat sehingga kalau terjadi sesuatu dengan cepat bisa diketahui.

"Dengan kehadiran anggota di desa atau kelurahan, maka kalau ada yang berniat melakukan perbuatan melanggar hukum akan segan karena kehadiran polisi di situ dan polisi juga menjadi lebih dekat dengan masyarakat," jelasnya. **

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved