Habis Remas Payudara, Pria Itu Sembunyi di Toilet Masjid

Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Doddy Ferdinand Sanjaya, mengatakan, usai beraksi, AA lekas menuruni tangga JPO, lalu melompati pagar halte busway,

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Mahasiswa jomblo yang meremas payudara karyawati, sempat sembunyi di toilet usai beraksi.

Bahkan dia juga nekad melompati pagar Halte Bus Transjakarta Jati Padang untuk kabur.

Sebelumnya, seorang mahasiwa, AA (23) meremas payudara seorang karyawati cantik, AS (29) saat melintas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Halte Bus Transjakarta Jati Padang, Sabtu (1/8) pukul 10.15.

Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Doddy Ferdinand Sanjaya, mengatakan, usai beraksi, AA lekas menuruni tangga JPO, lalu melompati pagar halte busway, kemudian kabur ke sebuah gang yang jaraknya 200 meter dari halte busway.

Di Gang itu dia masuk ke sebuah masjid dan sempat bersembunyi di toilet. "Memang sempat masuk ke toilet dia itu untuk bersembunyi," kata Doddy kepada Wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Sabtu (1/8) sore.

Sementara itu, AS (korban,red) mengaku sempat kebingungan kemana mengejar pelaku, sebab pelaku lekas menuruni tangga JPO, lalu menghilang.

"Saya sempat duduk di tangga ada sekitar 2 menit, sampai akhirnya ada orang datang menanyakan saya kenapa," ucap AS kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu, sore ini.

Lalu AS menceritakan apa yang menimpanya ke orang yang ternyata petugas halte busway itu. "Petugas itu tanya ke saya apakah mau ditangkap orangnya. Ya saya jawab mau," kata AS yang sudah mau menikah sebentar lagi ini.

Rupanya, ucap AS, petugas Halte Busway dan warga di sekitar aneh melihat ada lelaki berlari kencang, panik, lalu melompati pagar halte busway.

Setelah itu, warga dan petugas halte busway lekas meringkus pelaku. AA (pelaku,red) sudah menyamar saat diringkus. Dia melepas maskernya yang Ia pakai saat beraksi mereka payudara AS.

Pelaku juga sudah memakai sweater saat diringkus. Tapi begitu sweaternya dibuka, semua orang yang melihatnya tahu Dia adalah lelaki berbaju kotak-kotak biru yang panik lalu melompati pagar halte busway.

Pelaku diketahui sebagai mahasiswa tingkat akhirnya yang berstatus jomblo sepanjang kuliah. Dia kini sedang sibuk mengerjakan skripsinya.

Polisi tak akan menahannya, sebab AA hanya diancam pidana Pasal 281 KUHP yang ancaman hukumannya 2,5 tahun penjara. Makanya AA akan dilepas usai orangtua AA datang ke Polsek Pasar Minggu.(ote/WK)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved