Yoseph Woda Minta Keringanan dari RSUD Maumere
Woda mengungkapkan, dirinya memiliki tujuh orang anak dan tinggal di rumah beratapkan seng, berdinding
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, MAUMERE -Yoseph Woda (70), warga Dusun Napundura, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende pasrah dan bingung. Dia harus membayar Rp 7 juta untuk biaya operasi istrinya yang melahirkan di RSUD TC Hillers Maumere.
Woda mengaku dari keluarga tidak mampu dan berlatar belakang ekonomi lemah. "Saya ini orang susah. Saya minta tolong kalau bisa pemerintah kasih keringanan. Saya ini orang miskin mau ambil uang dari mana? Saya tidak ada kartu BPJS maka itu saya minta keringanan," kata Woda, Rabu (22/7/2015).
Woda mengungkapkan, dirinya memiliki tujuh orang anak dan tinggal di rumah beratapkan seng, berdinding halar (bambu cincang, Red) dan berlantai tanah. "Di Desa Tou saya juga penerima raskin. Bisa tidak pemerintah bantu saya melalui jamkesmas, biar saya bisa bawa istri dan anak kembali ke kampung. Kalau mau bayar Rp 7 juta saya uang tidak ada," papar Woda.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sikka, dr.Maria BS.Nenu, yang dikonfirmasi soal permintaan Woda mengaku pihaknya bisa memberikan keringanan. Namun sesuai ketentuan, tegas Maria, harus ada kerja sama antara Pemkab Sikka dan Ende. Selama ini banyak pasien dari Kabupaten Ende yang berobat di RSUD Maumere.
"Kalau ada kerja sama seperti Pemkab Nagekeo dan Sikka pasien cukup menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), nanti pemerintah yang akan bayar. Soal kerja sama dengan Pemkab Ende dan Sikka belum ada. Yang sudah kerja sama hanya Pemkab Nagekeo, jadi kalau ada warga Nagekeo yang kurang mampu datang berobat tinggal menunjukkan surat keterangan tidak mampu nanti akan diberikan perhatian," kata Maria.
Maria menyarankan, jika belum ada kerja sama maka peserta BPJS diminta mendaftar ke Kantor BPJS guna mengikuti program Mandiri JKN sehingga bisa berobat di mana saja di seluruh Indonesia.
"Kalau sudah mendaftar pada program Mandiri JKN maka bisa mendapatkan pelayanan yang memadai di seluruh Indonesia. Untuk persoalan Bapak Woda sesuai ketentuan yang bersangkutan harus membayar biaya pengobatan sebagai pasien umum. Kalau ada kerja sama tentu akan dibantu," ujar Maria. (ris)