Ekslusif Sei Babi di Kupang

Populasi Ternak Babi di Kupang 27.787 Ekor

Populasi ternak babi di Kota Kupang sejak tahun 2013-2105 sebanyak 27.787 ekor.

Laporan Wartawan Pos Kupang: Novemy Leo dan Aplonia Metilda Dhiu

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Dinas Pertanian, Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Distanakbunhut) Kota Kupang, E John Pelt, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, drh. Hembang Murni Pancasilawati, Selasa (16/6/2015), mengatakan, populasi ternak babi di Kota Kupang sejak tahun 2013-2105 sebanyak 27.787 ekor (Lihat Tabel).

Sementara jumlah peternak babi, perorangan dan kelompok yang sudah mendapat izin 42 orang. Peternak berada di daerah permukiman atau di tempat tertentu yang jauh dari permukiman. "Untuk mendapat izin beternak harus ada persetujuan dari tetangga. Karenanya, tak menutup kemungkinan masih banyak peternak yang belum mengurus izin beternak babi," kata John.

Ia berharap masyarakat membantu mengontrol pemeliharaan ternak. Jika 'terganggu' karena aroma tak sedap dari kotoran ternak babi, harus dilaporkan kepada RT, lurah dan ke Distanakbunhut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk menertibkannya. Pemeliharaan babi harus sehat, kotorannya harus ditangani dengan baik sehingga tidak menganggu masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya," kata John.

Dengan memiliki izin, peternak bisa memperoleh keuntungan, yakni mendapatkan kunjungan rutin vaksinasi ternak babi dan peternak bisa berkonsultasi terkait masalah kesehatan ternak.

John mengatakan, pendampingan dilakukan secara pasif dan aktif. Pasif jika ada kasus tertentu dan peternak meminta dilakukan vaksinasi. Sedangkan aktif karena sekali setahun melalui kelurahan, pihaknya akan mendatangi peternak untuk memvaksinasi ternak babi secara gratis.

"Biasanya vaksinasi dilakukan bulan Januari hingga Februari. Belum lama ini sudah ada vaksinasi untuk mencegah hog cholera. Kalau peternak yang profesional pasti akan mengurus izin dan bersedia jika ternak babinya divaksin. Sedangkan yang tidak bersedia menerima vaksinasi itu berbahaya karena bisa saja ternak babinya terkena penyakit lalu mati dan dagingnya dijual kepada masyarakat," kata John.

Populasi Ternak Babi di Kota Kupang
* Kecamatan Kelapa Lima 9.086 Ekor
* Kecamatan Alak 4.727 Ekor
* Kecamatan Oebobo 7.170 Ekor
* Kecamatan Kota Raja 666 Ekor
* Kecamatan Kota Lama 300 Ekor
* Kecamatan Maulafa 5.841 Ekor
Total : 27.787 ekor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved