Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Jumlah Mahasiswa Tidak Tahu Yayasan Surya Kasih Diduga Liar

Kita menduga universitas ini liar karena kita tanya jumlah mahasiswa saja tidak tahu

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Yayasan Surya Kasih Abadi yang melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) di Kefamenanu-TTU sembari ingin membentuk Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan Surya Kasih, diduga liar.

Hal ini terkuak saat DPRD TTU melalukan rapat dengar pendapat dengan pihak yayasan, Selasa (16/6/2015), karena tak ada keabsahan dari Kementerian Pendidikan. DPRD pun akan mengambil langkah mempertanyakan hal ini ke Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti).

Disaksikan Pos Kupang, dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi C DPRD TTU itu, Ketua Komisi C, Karolus Sonbai mempertanyakan alasan dilakukannya pendidikan jarak jauh. Dan, ternyata, Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan Surya Kasih bekerjasama dengan tiga universitas, yakni Universitas Moktar Seroji Jember, PGRI Nusantara Kediri dan Universitas Tri Tunggal Surabaya.

Sonbai mengatakan, para mahasiswa yang direkrut untuk penyesuaian ijazah (pangkat) dengan kuliah di lembaga itu adalah para guru dan PNS dari kampung.

Karlos pun dengan tegas menanyakan apakah ijazah mereka bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita menduga universitas ini liar karena kita tanya jumlah mahasiswa saja tidak tahu," ujar Sonbai

Sonbai meminta agar pimpinan DPRD TTU merekomendasikan kepada Komisi C agar masalah ini ditindaklanjuti ke Dikti. "Yang bisa menghentikan hanyalah Dikti. Ini kan banyak terjadi di Indonesia, ada ijazah palsu dan Universitas yang tidak diakui, apalagi ini kan bergerak di bidang pendidikan," tegasnya.

Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, menambahkan, yayasan
menyelenggarakan PJJ jika sudah ada izin dari menteri pendidikan. "Kita minta izin dari menteri tapi tidak ada. Izin itu kan menunjukkan lokasi pelaksanaan PJJ. Jadi, salah satu syarat izin menteri bisa keluar, harus ada nota kesepahaman dengan kepala daerah berdasarkan kebutuhan," tegasnya.

Frengky yakin izin dari kementerian tidak ada. "Lalu wisuda itu diselenggarakan oleh rektor yang mana," tanyanya. Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri pihak yayasan, namun mereka tidak berbicara banyak. (abe)

STORY HIGLIHGTS
* Sudah Beroperasi Hingga Semester VII
* Delapan Orang S2 Sudah Diwisudakan
* DPRD TTU Gelar Dengar Pendapat

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved