PKL Jalan El Tari Digusur
Papan Tidak Boleh Kena Trotoar
Sardi berjualan nasi kuning, nasi goreng dan ayam lalapan. Sardi hanya menurut saja saat disuruh untuk membongkar papan tersebut.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- "Papan ini harus dibongkar. Hanya boleh sejajar dengan tembok. Tidak boleh sampai apalagi kena trotoar." Demikian penegasan salah satu anggota Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan El Tari, Kupang, Rabu (20/5/2015).
Seperti disaksikan Pos Kupang, anggota Sat Pol PP, meminta Sardi, salah seorang PKL untuk membongkar beberapa papan yang menghubungkan tempat jualan dengan trotoar. Karena masih berargumen, anggota Pol PP langsung membongkar papan yang menghubungkan tempat jualannya dengan trotoar. Ada anggota yang membawa papan tersebut ke atas mobil Sat Pol PP yang disiagakan di tepi jalan.
Nampak gerobak milik Sardi berada di halaman sebuah rumah. Untuk sampai ke tempat tersebut, ada beberapa papan yang dipasang. Sardi berjualan nasi kuning, nasi goreng dan ayam lalapan. Sardi hanya menurut saja saat disuruh untuk membongkar papan tersebut.
Sardi, disuruh untuk pindah ke lokasi di Jalan Polisi Militer padahal dia belum mendapat tempat di sana. Saat ditemui, Sardi mengatakan bahwa dia disuruh untuk pindah jualan di jalan Polisi Militer.
"Waktu itu mereka datang dan bilang bahwa saya harus pindah. Lalu ada pertemuan di kantor Pol PP bahwa kami tidak boleh jualan lagi di sini, harus pindah ke belakang kantor gubernur. Tapi bagaimanan saya mau pindah, saya belum dapat tempat di sana. Jadi saya bertahan untuk jualan di sini," ujar Sardi yang mengaku sudah jualan di lokasi tersebut selama empat tahun.
Penegakan dan penertiban PKL oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang PP) dinilai tebang pelih. Pasalnya, para penjual kelapa muda dan helm digusur, sementara penjual jagung bakar tetap dibiarkan di Jalan El Tari.
"Itu kan kesepakatan mereka bersama Disperindag dan Dewan. Penjual jagung bakar dikasih jual sore karena di Jalan Polisi Militer tidak bisa tampung semua. Hanya penjual helm dan kelapa yang dipindahkan," demikian Kepala Sat Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/5/2015) .
Saat ditanya tentang rencana penertiban lanjutan terhadap para PKL di seluruh Kota Kupang, ia mengatakan, hal itu akan dikaji dulu. "Nanti kita kita lihat kalau mengganggu estetika kota pasti akan kita tertibkan, termasuk mereka yang berjualan di Jalan Palapa. Kalau PKL di Kupang pasti tidak diganggu karena mereka dari sannya sudah berjualan di situ. Kalau PKL tempat lain, akan ditertibkan, itu pasti. Hanya kapan, itu yang nanti dipertimbangkan," tandasnya. (ira/jet)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bongkar-pkl_20150521_101216.jpg)