Kemelut di Golkar

DPP Golkar Evaluasi Struktur DPD dan Fraksi

DPP Partai Golkar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur Partai Golkar tingkat provinsi,kabupaten/kota serta fraksi-fraksinya.

zoom-inlihat foto DPP Golkar Evaluasi Struktur DPD dan Fraksi
PK/VEL
Melchias Markus Mekeng Bapa

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota serta fraksi-fraksi di DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Demikian Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga, Melki Lakalena, kepada Pos Kupang, Rabu (25/3/2015). Ia mengatakan, Surat Keputusan (Menkumham) yang mengakui kepengurusan Agung Laksono bersifat eksekutorial, bagian dari tahapan proses yang menunjukkan bahwa kepengurusan yang diakui oleh negara ini berhak menjalankan tugas-tugas sebagai pengurus.

"Dengan adanya SK Menkumham ini, sebenarnya gonjang-ganjing soal kepengurusan sudah selesai. Kami akan evaluasi semua dari DPR RI, DPP periode kemarin, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. DPD I dan DPD II akan dievaluasi seluruhnya, termasuk di fraksi juga akan dievaluasi," tegas Lakalena, yang juga merangkap Ketua Umum AMPG ini.

Ia menjelaskan, karena keputusan Menkumham ini sifatnya eksekutorial maka harus dilaksanakan sehingga tidak bisa lagi ada langkah hukum maupun politik yang menunda pelaksanaan putusan ini.

"Orang yang masih melawan, karena ini melawan hukum dan melawan pemerintah, juga melawan keputusan partai, kami ajak baik-baik untuk bergabung bersama-sama. Kalau dia masih melawan terus akan ada sanksi. Jenis sanksinya seperti apa nanti lihat sesuai evaluasi yang kami lakukan terhadap yang bersangkutan. Tingkatan sanksi ada beberapa, sampai pada yang paling ekstrim, pemecatan. Kita menghindari itu, makanya kami mengajak rekonsiliasi," katanya.

Terkait pelaksana tugas Ketua Golkar NTT, Lakalena mengatakan, DPP telah menetapkan Melkias Markus Mekeng sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD 1 Golkar NTT.

"Penunjukan Melkias Mekeng sebagai Plt Ketua Golkar NTT pada rapat harian pertama DPP Golkar pimpinan Agung Laksono. Itu kami sudah putuskan soal Korwil, termasuk soal plt di beberapa daerah. Ada juklak-juknisnya plt harus dari pengurus pusat. Tapi sebelun aturan itu keluar, di rapat harian juga sudah putuskan Melkias Markus Mekeng," jelas Lakalena.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Lakalena, plt akan dibantu oleh tim plt yang terdiri dari sembilan sampai 11 orang. Ini akan menjadi semacam pengurus sementara, pengurus transisi sampai ada musda yang menghasilkan pengurus definitif.

Tim ini bertugas melaksanakan tugas-tugas organisasi sehari-hari, mempersiapkan musda di tingkat kabupaten/kota, juga bagi daerah-daerah yang akan menggelar pilkada mereka juga akan membantu persiapan pelaksanaan pilkada dari Golkar di daerah tersebut.

"Memang kami akan prioritaskan daerah-daerah yang akan ada pilkada. Musdanya lebih dahulu. Sehingga mereka lebih fokus hadapi pilkada. Paling lambat tiga sampai enam bulan ke depan sudah selesai," kata Lakalena.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved