Abraham Samad, BW dan Denny Indrayana Temui Tim 9

Hal itu disampaikan anggota Tim 9 Jimly Asshidiqqie kepada wartawan seusai menghadiri acara silahturahmi

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menunjukan bukti foto rekayasa yang memuat orang mirip dirinya dengan seorang wanita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015). Dalam konferensi pers tersebut Abraham juga membantah jika dirinya bersedia membantu penanganan kasus korupsi politisi PDIP terkait rencana pencalonan dirinya menjadi wakil Joko Widodo dalam Pilpres 2014. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) beserta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menemui Tim 9 di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis siang.

Hal itu disampaikan anggota Tim 9 Jimly Asshidiqqie kepada wartawan seusai menghadiri acara silahturahmi tokoh bangsa di Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis petang.

"Tadi saya terima Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka masing-masing membawa timnya. Kami (Tim 9) diminta mendengarkan uraian kasus mereka," jelas Jimly.

Jimly mengatakan bahwa Tim 9 yang merupakan tim konsultatif independen, dibentuk tanpa keppres, sehingga memiliki batas waktu masa tugas.

"Makanya saya terima kedatangan mereka tadi," jelas Jimly.

Menurut Jimly berdasarkan keterangan yang disampaikan ketiganya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi, dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan-permasalahan itu sepele.

"Saya mengambil kesimpulan sebenarnya masalah mereka sepele. Masih banyak masalah negara yang harus diputuskan segera. Kalau mereka ini ecek-ecek kasusnya," nilai Jimly.

Menurut Jimly, persoalan bangsa selama ini boleh jadi bersumber pada pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang selama ini masih menggantung.

Sehingga, meskipun Presiden Jokowi secara jelas menginstruksikan agar jangan ada kriminalisasi terhadap siapa pun, namun dalam hal ini kepolisian belum memiliki komando yang jelas.

Selain itu, masalah ditambah dengan permasalahan konflik internal partai politik yang memperkeruh suasana.

"Saran saya, terkait kasus partai politik tunggu saja pengadilan. Sedangkan kasus berkaitan KPK, kita harus beri pendekatan satu persatu, harus bijaksana, namun proses biarkan berjalan dan menghormati apa yang telah dilakukan kepolisian," jelas dia.

Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved