Terseret 30 Kilometer, Firman Nurhidayat Tewas Mengenaskan
Firman Nurhidayat (21) tewas mengenaskan. Mahasiswa UPI Bandung ini tewas akibat terseret mobil Honda City nopol D 1347 UI sejauh 30 kilometer.
POS KUPANG. COM, CIMAHI - Firman Nurhidayat (21) tewas mengenaskan. Mahasiswa UPI Bandung ini tewas akibat terseret mobil Honda City nopol D 1347 UI sejauh 30 kilometer. Wajah jenazah hampir tak lagi bisa dikenali karena luka parah.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/2/2015) malam. Awalnya, pria kelahiran 15 Desember 1994 yang mengendarai sepeda motor Vega R bernomor polisi D 6024 SJ menyalip Honda City yang dikemudikan Yana (43) warga Maleber, Kota Bandung di kawasan Kebon Kopi, Pasir Koja Bandung.
"Saat motor yang dikemudikan korban (Firman) mendahului mobil Honda City ada sepeda motor lain dari arah berlawanan, sempat terjadi senggol-senggolan sehingga korban jatuh ke kiri dan tertabrak mobil Honda City. Korban masuk ke kolong mobil Honda City itu," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Sabtu (28/2).
Meski korban masuk ke kolong mobil dan terseret, pengendara Honda City terus memacu kendaraannya mengarah kawasan Cijerah. Di lokasi kejadian, sekitar kawasan Pasir Koja, massa yang melihat ada korban terseret mobil, berusaha mengejar menggunakan sepeda motor.
Sebelum sampai perempatan Parmindo, Honda City sempat menyenggol kendaraan Panther dan sepeda motor lain jenis matik. Pengendara Honda City itu pun tetap tidak berhenti. Tiba di daerah Cigondewah, Honda City itu juga diketahui sempat menyenggol truk fuso. Tapi Honda City bukannya berhenti dan malah tambah kecepatan," kata Erwin Kurniawan.
Di gerbang tol Pasir Koja, Honda City menerobos portal masuk tol. "Masyarakat yang menggunakan motor mengejar sampai ke dalam tol. Namun karena sudah kehilangan jejak, masyarakat keluar di Tol Baros dan melaporkan ke petugas tol," lanjut Erwin.
Akhirnya, di KM 116.600 B Tol Cipularang, sebelum pintu gerbang tol Cikamuning, pengemudi Honda City itu diberi tahu oleh penumpang bus yang melaju searah bahwa ada orang yang tersangkut di kolong mobilnya. Akhirnya, pengemudi Honda City berhenti ke pinggir, 200 meter menjelang gerbang Tol Cikamuning. "Pengemudi keluar dari mobil beserta satu orang teman wanitanya dan meninggalkan mobilnya begitu saja dan lari ke arah keluar gerbang Tol Cikamuning," kata Erwin.
Namun, keduanya dihentikan oleh petugas kepolisian yang sudah membuntuti Honda City tersebut. Pengemudi dan teman perempuannya pun ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Cimahi untuk diperiksa. Jarak dari lokasi kecelakaan hingga mobil dihentikan, mencapai 30 kilometer.
Sementara itu, jasad korban dibawa ke RS Cahya Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (tribun jabar/kompas/com)