Ahok vs DPRD DKI

Ahok Bantah Pelaporannya ke KPK Terkait Hak Angket DPRD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pelaporannya mengenai dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta pada 2012-2015 terkait dengan

Editor: Alfred Dama
Alsadad Rudi
Gubernur DKI Jakarta (kiri) Basuki Tjahaja Purnama dan Plt Ketua KPK Johan Budi, Jumat (27/2/2015). Basuki mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pelaporannya mengenai dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta pada 2012-2015 terkait dengan usulan hak angket yang digulirkan oleh DPRD DKI.

Ahok (sapaan Basuki) mengaku telah lama ingin melakukan pelaporan tersebut, tetapi sebelumnya ia tak memiliki bukti yang cukup.

"Enggak ada hubungannya dengan hak angket atau apa. Barang ini sebenarnya sudah mau kita laporkan dari zamannya Pak Jokowi (gubernur sebelumnya). Hanya, buktinya tidak pernah ada," kata dia seusai menyampaikan laporannya, di Gedung KPK, Jumat (27/2/2015).

Tidak hanya itu, Ahok mengaku baru melakukan pelaporan pada hari ini karena harus menyisir terlebih dahulu proyek apa saja yang diduga sarat dengan dugaan korupsi. Selain itu, kata Ahok, ia juga harus menghitung terlebih dahulu mengenai jumlah kerugian negara yang telah terjadi.

"(Kenapa baru dilaporkan sekarang) karena kami mesti memasukkan dulu dalam sistem yang mesti kita hitung. Angka-angkanya (kerugian negara) mesti dicari, mesti disisir dulu," ucapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI yang telah banyak membantunya. "Kita berterima kasih kepada Bappeda yang bekerja sampai pukul 02.00 pagi, 03.00 pagi untuk menyisir ini," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.*

Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved