Dokter dan Perawat RSU Naibonat Mogok Kerja
Sejumlah dokter, perawat dan bidan di RSUD Naibonat mogok kerja sejak Jumat (13/2/2015) hingga Sabtu (14/2/2015) pagi. Mereka mogok kerja karena uang
Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sejumlah dokter, perawat dan bidan di RSUD Naibonat mogok kerja sejak Jumat (13/2/2015) hingga Sabtu (14/2/2015) pagi. Mereka mogok kerja karena uang jasa pelayanan medis sejak tahun 2013 senilai Rp 1,5 miliar belum dibayarkan pihak manajemen. Selain itu berkas dokumen kenaikan pangkat ditelantarkan.
Hal itu disampaikan beberapa perawat dan bidan yang ditemui terpisah, Sabtu (14/2015) pagi. "Uang jasa pelayanan medis sejak tahun 2013 belum kami terima. Mungkin manajemen masih bungakan di bank," kata seorang perawat.
"Kami punya berkas untuk usulan kenaikan pangkat, yaitu perawat, bidan dan dokter yang diusulkan sejak bulan Oktober 2014 lalu, ditolak Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Katanya terlambat diajukan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dokter Messe Ataupah," timpal salah satu bidan, menolak namanya dikorankan.
Direktur RSUD Naibonat, dr. Tjokorda IS Febriana, yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu siang, membenarkan adanya gejolak di lembaga yang baru beberapa minggu dipimpinnya. "Memang ada gejolak sedikit. Tapi cuma beberapa saat saja. Sudah diatasi dan sudah normal kembali. Saya baru menjabat di sini, jadi butuh waktu membereskan masalah yang ada," katanya.
Tentang masalah uang jasa pelayanan medis yang belum dibayarkan, dr. Tjokorda, mengatakan uang jasa pelayanan medis tahun 2013 baru masuk ke rekening daerah bulan Agustus 2014. Jika dibayarkan segera, hanya mendapat 'sedikit' bayaran.
Karena itu baru diproses akhir Desember 2014.
"Selain itu, uang itu masuk ke rekening daerah, bukan ke rekening rumah sakit. Jika RSUD Naibonat sudah menjadi BLUD, maka uang itu langsung masuk ke rekening rumah sakit dan mudah dicairkan serta syarat administrasinya tidak berbelit," demikian alasan dr. Tjokorda.
Karena uang masuk ke rekening daerah, maka pencairannya harus menunggu penyerahan DPA. Dan penyerahan DPA baru dilakukan dua minggu yang lalu. "Sekarang semua sedang dihitung dengan cermat oleh tim pembagi. Semoga secepatnya diselesaikan dan dibagikan," katanya.
Tentang keterlambatan mengurus berkas administrasi kenaikan pangkat dokter, perawat dan bidan di RSUD Naibonat, itu merupakan 'kecelakaan' tanpa sengaja di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
"Penilaian angka kredit dibuat oleh direktur rumah sakit. Lalu daftar usulan penilaian kredit itu diajukan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang guna diteruskan ke BKD. Sebab itu kewenangan pejabat eselon II yaitu Kadis Kesehatan. Sedangkan Direktur RSUD Naibonat cuma pejabat eselon III. Karena terjadi mutasi Kadis Kesehatan sebulan lalu, sehingga terjadi keterlambatan pengajuan ke Kantor BKD," jelasnya.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang