Simon: Dishub NTT Tidak Punya Kapal
Kami perlu klarifikasi karena dalam berita hari ini disebut KM Nemberala itu milik Dinas Perhubungan NTT.
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Kanis Jehola
POS KUPANG.COM, KUPANG--Kapal Motor (KM) Nemberala yang terbakar di Pelabuhan Tenau Kupang, Rabu (11/2/2015), bukan milik Dinas Perhubungan (Dishub) NTT.
Kapal itu milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang pengelolaan dan operasionalnya dilakukan Adpel/KSOP (Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan) Tenau Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang ada di daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Propinsi NTT, Ir. Stefanus Ratoe Oedjoe, M.T, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut, Simon P. Nitbani, mengemukakan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2015). Penjelasan ini untuk mengklarifikasi berita harian ini bahwa KM Nemberala milik Dishub NTT.
"Kami perlu klarifikasi karena dalam berita hari ini disebut KM Nemberala itu milik Dinas Perhubungan NTT. Perlu saya jelaskan bahwa Dinas Perhubungan NTT tidak punya kapal. Kapal itu milik Kementerian Perhubungan RI Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang pengelolaan dan operasionalnya dilakukan Adpel/KSOP Tenau Kupang," kata Simon.
Baca Pos Kupang edisi cetak, Jumat (13/2/2015): KM Nemberala Terbakar Diduga Karena Arus Pendek