Kasus Human Trafficking di NTT
Dugaan 10 Perwira Terlibat Trafficking, Polda NTT Belum Terima Rekomendasi
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Endang Sunjaya, SH, MH menegaskan Polda NTT belum menerima rekomendasi dari Mabes Polri terkait keterliba
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Endang Sunjaya, SH, MH menegaskan Polda NTT belum menerima rekomendasi dari Mabes Polri terkait keterlibatan sepuluh perwiranya dalam kasus human trafficking.
Rekomendasi itu dibutuhkan lantaran Mabes Polri yang turun melakukan pemeriksaan hingga pengecekan terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
"Rekomendasi belum kami terima sampai sekarang. Jadi belum bisa kami tindak lanjuti terkait siapa saja perwira yang diduga terlibat dalam kasus human trafficking sesuai temuan Mabes Polri," ujar Kapolda Sunjaya kepada Pos Kupang, Kamis (5/2/2015) siang.
Mantan Wakapolda Aceh ini mengatakan upaya satgas bentukannya menuntaskan beberapa kasus human trafficking bermoduskan pengiriman calon tenaga kerja luar negeri berdampak luar biasa.
Salah satunya makin banyaknya penggagalan calon TKI ilegal di bandara atas kerjasama Satuan Polisi Militer AU dengan Satgas Human Trafficking Polda NTT.
Ia mengharapkan peran serta pemerintah aktif mencari solusi agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri tak lagi melalui jalur ilegal. Untuk itu, semestinya pemerintah segera membuat kantor pelayanan satu atap bagi masyarakat yang hendak bekerja sebagai calon tenaga kerja ke luar negeri.
Langkah itu dinilai tepat agar masyarakat tak memilih jalur ilegal saat hendak bekerja ke luar negeri. "Beberapa warga yang diamankan saat bekerja ke luar negeri secara ilegal berdalih memilih jalur itu lantaran lamanya proses birokrasi hingga perijinan di pemerintah," tandas Kapolda Sunjaya.
Untuk mengungkap keterlibatan pemain-pemain besar CTKI ilegal, Kapolda Sunjaya mengungkapkan harus ditelusuri dari hulunya. Ia mencontohkan kasus human trafficking pengiriman dua gadis dibawah umur asal Kabupaten Belu menjadi CTKI secara ilegal.
Dalam kasus itu, polisi mengungkap jaringan pemain besar sekelas Joni Lim, Jhon Killa hingga dua oknum anggotanya yang turut menjadi tersangka lantaran satu kaki dengan tersangka Joni Lim.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang