Calon Kapolri
Dosa Budi Waseso Dibongkar
Nama Kabareskrim Komjen Budi Waseso masuk dalam daftar empat nama calon Kapolri untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik. Suara lan
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Nama Kabareskrim Komjen Budi Waseso masuk dalam daftar empat nama calon Kapolri untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik. Suara lantang penolakan Budi Waseso pun kian nyaring.
Aktivis Antikorupsi menyebut, Budi Waseso pernah memalsukan surat mutasi. Istana pun juga membantah akan mengusulkan Budi Waseso menjadi Kapolri.
Kemarin, Kompolnas telah melakukan wawancara terhadap empat nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Yakni Komjen Badrodin Haiti, Komjen Dwi Priyatno, Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Komjen Budi Waseso.
Wawancara dilakukan di Gedung Barhakam Mabes Polri, Jumat (6/2/2015). Kegiatan ini merupakan antisipasi apabila Komjen Budi Gunawan tidak dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meilala mengatakan, wawancara terhadap empat calon Kapolri berlangsung selama dua jam. "Hasilnya nanti akan disarikan sebagai saran dan pertimbangan ke Presiden," ungkap Adrianus.
Saat Budi Waseso dilakukan wawancara, para aktivis Antikorupsi langsung membongkar borok-borok Waseso. Waseso adalah Kabareskrim pengganti Suhardi Alius yang langsung mengusut dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selang tiga hari setelah menjadi Kabareskrim Polri.
Wakil Koordinator Kontras Krisbiantoro mengungkap bahwa Waseso pernah bermasalah di kepolisian. Budi diduga pernah melanggar aturan internal Polri saat menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Polri.
"Saat menjadi Karo Paminal, Budi diduga kuat memalsukan surat mutasi Wakapolda Sulewesi Utara Kombes Jenmard Mangolui Simatupang. Kasus itu sudah dilaporkan ke Bareskrim yang saat itu dijabat Sutarman," tutur Krisbiantoro.
Dari segi prestasi, Waseso kurang layak menjadi Kapolri. Waseso tidak pernah menjabat Kapolda tipe A seperti Kapolri lainnya. "Hanya menjabat Kapolda tipe b, di Gorontalo sisanya hanya bertugas di dalam dan tidak memegang jabatan strategis," katanya.
Kuasa hukum Bambang Widjojanto yakni Usman Hamid mengatakan, jika Jokowi nanti memilih Waseso itu akan menjadi kekeliruan terbesar kedua setelah mengusulkan Budi Gunawan.
"Kita bisa lihat aksinya lakukan kriminalisasi pimpinan KPK. Tidak dapat dibayangkan apabila menjadi orang nomor satu dikepolisian," ujar Usman Hamid.
Rekomendasi Komnas HAM
Rekomendasi Komnas HAM menyebutkan perintah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso dianggap tak prosedural dan menyalahi aturan.
Disinggung hal tersebut, Kompolnas tetap menganggap Komjen Budi Waseso baik-baik saja. Karena perspektif yang dimiliki Kompolnas dan Komnas HAM berbeda. "Karena perspektif kami dari Kompolnas menggunakan pendekatan kepolisian untuk menilai polisi yang bisa saja bertentangan dengan HAM," ungkap komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, Jumat (6/2).
Adrianus menambahkan, dalam tugas kepolisian tidak gampang dan jarang anggota yang tidak melanggar HAM. "Rekam jejak Budi Waseso di Gorontalo oke. Di Sespim pun juga oke," terang Adrianus
Tedjo Bantah
Terpisah, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno membantah bahwa pengangkatan Budi Waseso menjadi Kabareskrim, untuk dipersiapkan sebagai Calon Kapolri. Tedjo menyebut pergantian dari Komjen Pol Suhardi Alius ke Budi Waseso itu hanya mutasi biasa.
"Itu mutasi rutin, biasa lah. Jadi enggak ada penggantian itu. Kalau mungkin malah ditambahkan, ya namanya yang bintang Tiga ditambahkan satu lagi kan enggak apa-apa," kata Tedjo.
Sejauh ini, soal calon Kapolri, kata Tedjo, belum memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Dirinya baru bergerak menyaring kalau Presiden sudah meminta.
"Saya belum memberikan rekomendasi apa-apa ke Presiden. Gak diminta kok. Kita ini kalau diminta baru memberi rekomendasi. Kalau tidak, ya jangan nyodorin kepada Presiden. Presiden gak mau disodor-sodori seperti itu," imbuhnya. (tribunnews/fik/win)*