Ikan Berformalin

Kapolres Flotim: Semua Armada Ikan Bongkar Di TPI

Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Dewa Putu Gede Artha, SH menegaskan, semua pengepul dan nelayan yang hendak menjual ikannya di Larantuka, Kabupa

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EGY MOA
Petugas Dinas Kesehatan Manggarai mengambil sampel ikan di Pasar Inpres Ruteng, Selasa (27/1/2015) diteliti di laboratorium. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Sarifah Sifat

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Dewa Putu Gede Artha, SH menegaskan, semua pengepul dan nelayan yang hendak menjual ikannya di Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) harus membawa ikannya ke Tempat PEndaratan Ikan (TPI) Amagarapati.

Ikan itu akan diperiksa Dinas Kesehatan Kabupaten FLotim dan pihak Dina Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Ini kesepakatan bersama antara sejumlah pengusaha ikan, pemerintah diwakili Dinas Kesehatan dan Dinas KElautan dan PErikanan (DKP) Kabupaten Flotim di aula Mapolres FLotim. Sanksi bagi pengepul, nelayan dan pengusaha ikan yang tidak mengikuti kesepakatan bersama diserahkan ke DKP. Karena semua ikan yang masuk akan dites apakah mengandung formalin atau tidak,"kata Dewa Putu Gede Artha yang ditemui usai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, Kamis (29/1/2015).

Ia mengatakan, saat ini pihak DKP sudah mulai bekerja bersama Dinas KEsehatan. "Alat dari Dinas KEsehatan sudah ada dan ini bisa digunakan untuk mendeteksi apkah ikan yang masuk ke Flotim berformalin atau tidak. Karena tidak semua ikan yang masuk ke Flotim dari Flotim namun juga dari luar Flotim,"jelas Artha.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved