Breaking News

Ikan Berformalin

Balai POM Harus Awasi Peredaran Ikan Formalin di NTT

Balai POM selama ini hanya melakukan operasi kalau mendekati hari raya dan tidak melakukan operasi rutin, khususnya terhadap ikan berformalin

Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/EGY MOA
Petugas Dinas Kesehatan Manggarai mengambil sampel ikan di Pasar Inpres Ruteng, Selasa (27/1/2015) diteliti di laboratorium. 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG--Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) selama ini hanya melakukan operasi kalau mendekati hari raya dan tidak melakukan operasi rutin, khususnya terhadap ikan berformalin. Padahal, operasi rutin sangat dibutuhkan agar penggunaan bahan beracun dalam makanan, termasuk formalin bisa ditangani. Apalagi, Balai POM memiliki penyidik PPNS yang bisa memroses hukum para pelakunya.

Harapan ini diaampaikan Kepala P2K3 Undana Kupang, dr. SMJ Koamesah, MMR, MMPK, kepada Pos Kupang, Jumat (30/1/2015). Menurutnya, perlu ada upaya serius dari pemerintah kita untuk mengatasi peredaran bahan makanan berformalin di NTT. Bila perlu, pemerintah mengadakan peralatan yang bisa mendeteksi bahan makanan berformalin, kemudian tempatkan petugas di pintu masuk pasar-pasar yang ada, sehingga setiap produk makanan yang dijual dites kadar formalin atau bahan beracun lain yang sering digunakan untuk bahan pengawet makanan. Kalau harganya mahal, bisa disubsidikan pengadaan peralatan tersebut.

Hal itu penting dilakukan, karena sangat berkaitan dengan generasi bangsa di NTT. Sebab, mengonsumsi ikan berformalin atau bahan makana berformalin lainnya, bisa membut generasi ke depan menjadi orang yang bodoh karena formalin menyerang bagian tubuh, termasuk sistem otak.

Ciri-ciri ikan berformalin, ikan tidak didekati atau dihinggapi lalat, bau amis kurang dan kalau dimasak rasanya hambar. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat dengan mengadakan alat untuk mendeterksi kandungan formalin dalam bahan makanan, termasuk ikan. *

Baca Pos Kupang edisi cetak, Sabtu (31/1/2015): Kapolda NTT Perintahkan Para Kapolres Se-NTT Usut Ikan Berformalin

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved