Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK

Polisi Tahan Bambang Widjojanto

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015). Alasannya, Bambang dikhawat

Editor: Alfred Dama
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, membawa poster dalam aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Aksi ini merupakan respons atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim Mabes Polri. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015). Alasannya, Bambang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi.

"Iya, ditahan malam ini dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi. Kami segera mengupayakan surat penangguhan penahanan," kata salah seorang kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, kepada Kompas.com, Jumat malam.

Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada kasus sengketa Pemilu Kepala Daerah Kotawaringin Barat pada 2010.

Bambang ditangkap di kawasan Depok pada pukul 07.30 WIB saat mengantarkan anaknya pergi sekolah. Bambang dibawa ke Bareskrim Polri dan diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Badrodin Haiti menyatakan, polisi tidak akan menahan Bambang. Badrodin menyampaikan itu di Istana Bogor, Jumat, usai pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Tadi sudah saya sampaikan ada kesepakatan dengan KPK bahwa setelah selesai pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin Haiti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved